• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Warga Inhu Tertangkap Bakar Lahan untuk Buat Kebun Sawit

Juni Liadi Putra

Sabtu, 14 Oktober 2023 12:30:26 WIB
Cetak
Warga Inhu Tertangkap Bakar Lahan untuk Buat Kebun Sawit

INHILKLIK, - S (32) warga Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi usai membakar lahan. Saat ini dia ditahan di Mapolres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka S (32) diduga sengaja malakukan pembakaran lahan di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal. Dia ketahuan dari Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang mendeteksi adanya titik api di wilayah itu," ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Jumat (13/10).

Menurut Dody, peristiwa tersebut bermula saat petugas memantau titik api di Desa Siambul. Lalu kepolisian melakukan penyelidikan setelah menemukan titik api tersebut dan mendapati kebakaran hutan dan lahan.

"Temuan itu langsung dilaporkan kepada Mapolsek Batang Gansal untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Dody.

Setelah diselidiki, lahan yang terbakar ternyata milik pelaku S dan FAS (buronan). Pelaku yang ditangkap ini mengakui perbuatannya membakar lahan tersebut untuk membuka lahan baru.

"Setelah dibakar, lalu lahan itu akan ditanami dengan komoditas perkebunan kelapa sawit. Pelaku S telah melakukan pembakaran di lahan tersebut sebanyak 8 kali. Bersama FAS yang kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," tambah Dody.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat 1 Huruf H UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, atau Pasal 78 Jo Pasal 53 Ayat 3 Huruf A dan D UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.

"Ancaman pidana bagi pelaku S mencakup kurang lebih 10 tahun penjara atau denda minimal Rp3.000.000.000, dan maksimal Rp10.000.000.000," jelas Dody.

Sementara itu Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian menambahkan tersangka S ditangkap setelah lahannya ditanami sawit. S memiliki lahan 10 hektare kemudian dibakar dan menyebabkan kebakaran 40 hektare.

"Modusnya membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kemudian dia menanami lahan yang bekas terbakar itu dengan bibit sawit, itu cara-cara lama pelaku kebakaran lahan yang sering terjadi," kata Teddy.

Teddy menegaskan tidak akan pandang bulu dengan kasus kebakaran lahan di Inhu. Baik perorangan maupun perusahaan akan ditindak tegas.

"Perorangan dan perusahaan akan kita tindak. Tidak ada pandang bulu, siapa pun kita tindak tegas," ucap Teddy.

Dengan ditangkapnya S, maka jumlah total tersangka yang membakar lahan di Riau saat ini total menjadi 36 orang. Penangkapan itu dilakukan sejumlah Polres sejak awal tahun 2023.

Dari 36 orang tersangka itu, terdapat 37 perkara atau kasus yang ditangani berkasinya oleh penyidik. Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka. 

"Aejak awal tahun 2023 hingga saat ini ada 36 orang yang ditangkap sebagai pelaku kebakaran lahan. Itu perkaranya ada 37 kasus, kalau tersangkanya 36 orang," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan.

Andrie menjelaskan, dari jumlah itu, kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir sebanyak 10 kasus dan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir 6 tersangka dengan 6 perkara, Dumai juga 6 orang tersangka dengan 6 perkara, dan Bengkalis 3 tersangka dengan 6 perkara.

"Lalu penyidik Polres Kuansing menangani 4 perkara dengan 4 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Rokan Hulu 1 orang dan 1 perkara. Sedangkan Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan 1 perkara, dan terakhir Polres Inhu dengan 1 tersangka dan 1 perkara," jelas Andrie.

Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, untuk kasus yang menjerat korporasi sendiri saat ini masih nihil.


Sumber : MCR /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 15:53:54 WIB

TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .

Daerah

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

Kamis, 17 September 2026 - 10:08:02 WIB

TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.

Daerah

Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group

Jumat, 11 September 2026 - 16:50:41 WIB

INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .

Daerah

PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan

Rabu, 09 September 2026 - 19:06:07 WIB

TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.

Daerah

Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39:37 WIB

KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.

Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network