Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Inhu Riau
INHILKLIK, - Pelaku bakar lahan di Indragiri Hulu, Riau bernama Sutanto (32) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena membakar 10 hektare (ha) lahan untuk kebun sawit.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dodi mengatakan kasus itu terungkap setelah termonitor dari aplikasi Lancang Kuning. Aplikasi Lancang Kuning biasa digunakan mantau kebakaran hutan dan lahan.
"Kamis 5 Oktober lalu di aplikasi Lancang Kuning terlihat titik api di Desa Siambul, Batang Gansal. Kemudian dicek langsung ke lokasi," tetang Dodi Senin (16/102/2023).
Setiba di lokasi Bhabinkamtibmas Briptu Rizky Saleh melihat lahan terbakar yang sudah diselimuti banyak asap. Bahkan di lokasi ditemukan sebuah pondok.
Selanjutnya Briptu Rizky memadamkan api bersama-sama dan mencari siapa pemilik lahan. Lima hari kemudian atau tepat pada Selasa (10/10) polisi membawa Sutanto ke lokasi.
"Diperlihatkan ke pelaku lahan terbakar itu. Ia mengaku membakar lahan miliknya dan milik Fikri bersama-sama," kata Dodi.
Sutanto mengaku lahan dibeli dari orang di awal tahun 2023 lalu seluas 10 ha. Lahan kemudian dibagi dua bersama Fikri dengan masing-masing mendapat 5 ha.
Lahan yang masih berbentuk hutan semak belukar kemudian ditumbang dan dibabat habis. Selanjutnya ia mendirikan pondok di lokasi bersama Fikri untuk membersihkan lahan.
Proses pembakaran dilakukan malam hari dengan dijaga dan siaga selang air untuk antisipasi jika api menjalar. Tercatat sudah delapan kali pelaku membakar lahan pakai cara penyekatan.
"Terakhir pelaku buat tumpukan antara 2x3 meter untuk dibakar. Rupanya api menjalar cepat hingga tak bisa dikendalikan. Melihat itu mereka ketakutan dan pulang," katanya.
Atas perbuatanya pelaku ditangkap polisi. Dia dijerat UU perlindungan dan pengelolaan linglungan hidup dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







