Diskon Pajak Program 7 Berkah Daerah Hampir Habis, Yuk Urus BBNKB
INHILKLIK, - Jelang berakhirnya Program 7 Berkah Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengingatkan wajib pajak untuk segera mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotornya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi mengimbau kepada pemilik kendaraan pembeli kendaraan bekas atau yang belum balik nama kendaraannya untuk segera melakukan proses BBNKB-II. Prosesnya muati dilakukan sebelum program 7 Berkah Pajak Daerah ini berakhir, karena Pemerintah Provinsi Riau menggratiskan biayanya.
Menurutnya, terdapat beberapa keuntungan jika seseorang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, satu di antaranya terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.
"Keuntungan lainnya yaitu mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kedepannya," kata Syahrial Abdi, Senin (20/11/2023).
Selain itu, lanjut Syarial, dengan melakukan BBNKB II maka dapat mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan. Kemudian, mempermudah klaim asuransi kecelakaan serta menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.
"Jadi pemilik kendaraan yang melakukan BBNKB II berkontribusi positif dalam program pembangunan di Provinsi Riau. Jadi kami harap seluruh pemilik kendaraan bisa melaksanakan balik nama kendaraan. Selain untuk pemasukan pajak, bisa juga dijadikan acuan perbaikan data jika kendaraan telah berpindah kepemilikan," terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 70 ayat (1), bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berlaku selama kepemilikan tidak dipindah tangankan.
Selain gratis BBNKB-II, tambah Syahrial, keuntungan dari program 7 Berkah Pajak Daerah lainnya adalah, seperti penghapusan denda keterlambatan, penghapusan pokok pajak terhutang tahun ke-4 dan seterusnya.
"Untuk pelaku usaha berbadan hukum, jika melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau, maka akan kita berikan diskon 50 persen pokok pajak untuk tahun pertamanya," ucapnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Program 7 Berkah Pajak Daerah Provinsi Riau sendiri akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2023 mendatang.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







