Ranperda Tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 Disahkan Menjadi Perda
INHILKLIK, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan Ranperda menjadi Perda tersebut, disahkan melalui Rapat Paripuran DPRD Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (29/11/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau yang juga berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Kelmi Amri melaporkan bahwa APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp11.020.380.657.451.
Adapun rinciannya, yakni pertama, pendapatan daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp10.061.898.797.594.
Kedua, belanja daerah Provinsi Rau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp11.020.380.657.451 meliputi, belanja operasi sebesar Rp6.427.157.657.615, belanja modal sebesar Rp2.301.179.063.557, belanja tidak terduga sebesar Rp40 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp2.252.043.936.279.
"Sedangkan untuk memenuhi belanja mandatori wajib pelayanan dasar, alokasi anggaran terdistribusikan untuk fungsi pendidikan sebesar 26,68 persen, fungsi kesehatan sebesar 11,86 persen, penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah sebesar 0,48 persen, penguatan sumber daya manusia 0,27 persen, belanja pegawai sebesar 23,43 persen, dan belanja infrastruktur pelayanan pablik sebesar 40,25 persen," jelas Amri.
Ketiga, pembiayaan daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp958.481.859.857 yang diperoleh dari perhitungan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.
"Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal untuk mewujudkan efisiensi pendapatan dan pengeluaran, untuk menetapkan prioritas belanja daerah dalam satu tahun tertentu, untuk menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat serta untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," tutup Kelmi Amri.
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Siak - Jajaran Polsek Sabak Auh melakukan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung pipil yang m.
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.
iKlik Network







