• Sabtu, 03 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Warga Inhil Keluhkan Perubahan Persyaratan Pembuatan BPJS Kesehatan

Redaksi

Jumat, 14 November 2014 21:59:12 WIB
Cetak
TEMBILAHAN  - Sejak berubahnya beberapa persyaratan dalam pembuatan BPJS Kesehatan, membuat sebagian masyarakat di Indragiri Hilir (Inhil) yang ingin membuat kartu jaminan sosial tersebut merasa terbebani. Pasalnya jika sebelumnya peserta BPJS Kesehatan tidak mesti memiliki rekening di Bank, dalam peraturan baru ini peserta diharuskan memiliki nomor rekening.

Seperti yang dikatakan Ketua Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI), Hendri Irawan bahwa, semenjak berubahnya peraturan itu, membuat masyarakat yang dulunya sangat antusias menjadi peserta BPJS Kesehatan, saat ini terlihat kurang bersemangat lagi.

''Kita ketahui itu, karena kita sering membantu pasien membuat BPJS Kesehatan,'' kata Iwan.

Hal tersebut, dikatakannya ditambah lagi salah satu persyaratan lainnya yaitu setelah menjadi peserta, BPJS tersebut tidak bisa langsung digunakan karena harus menunggu selama 1 Minggu terlebih dahulu.

''Dulukan baru buat BPJS langsung bisa digunakan, peraturan baru ini harus nunggu 1 Minggu dulu,'' ungkapnya.

Ia meminta, kepada Pimpinan Operasional BPJS Kesehatan Inhil untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat di Inhil, sebab berbeda dengan Pulau Jawa, di Inhil tidak semua kecamatan terdapat Lembaga Perbankan atau Bank, ditambah lagi, tidak semua masyarakat mau membuat rekening karena bagi masyarakat kelas bawah dikatakannya itu sangat memberatkan mereka.

''Kalau soal pelayanan kita akui BPJS Kesehatan ini sudah mantap, tapi kita minta jika bisa rekomendasikan ke Pusat, jangan peraturannya harus punya rekening Bank. Masyarakat kasian, tak semua kecamatan ada Bank. Bagus mereka kerjasama dengan Kantor Pos yang hampir merata ada disemua kecamatan,'' ujar Iwan lagi.

Sementara itu, Pimpinan Operasional BPJS Kesehatan Inhil, Erinaldi Muklis saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (13/11/2014) mengenai permasalahan itu membenarkan bahwa peraturan tersebut memang telah mengalami perubahan. ''Perubahannya bukan di Inhil saja, tapi secara Nasional. Tentu kita mengikuti peraturan itu,'' jelas Erinaldi.

Namun dikatakan dia, untuk kepemilikan rekening Bank, tidak seluruh peserta wajib memiliki rekening Bank. Karena hal itu diwajibkan hanya bagi peserta kelas 1 dan 2.

''Untuk kelas tiga tidak mesti membuat rekening Bank, itu hanya kelas 1 dan 2,'' tambahnya.

''Memang semua kecamatan tidak memiliki Bank, makanya kedepan kita akan lebih perluas kerjasama tersebut termasuk dengan Kantor Pos,'' ujarnya lagi.

Sementara itu, untuk penggunaan BPJS yang bisa digunakan setelah 7 hari pendaftaran, dikatakan Erinaldi adalah untuk mempermudah pihaknya melakukan pembayaran di Puskesmas maupun Klinik berobat.''Kita ingin masyarakat itu menjadi peserta jauh-jauh hari, selama inikan kebanyakan yang sudah sakit baru urus BPJS, bagusnya sebelum sakit sudah buat, jadi jika sakit tidak perlu ngurus-ngurus lagi,'' tutup Erinaldi. (Goriau)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network