Ada Perubahan Nomenklatur, Pemprov Ubah Aturan Terkait TPP
INHILKLIK - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalau Biro Organisasi Sekretariat daerah (Setdaprov) Riau, melakukan perubahan aturan terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan aturan tersebut juga akibat adanya nomenklatur baru.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal mengatakan, nomenklatur tersebut mengalami perubahan karena sebelumnya pembayaran TPP tersebut masih menggunakan Peraturan menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) no 41 tahun 2023. Saat ini diubah menjadi Keputsan Menteri PAN RB (Kepmenpan) no 11 tahun 2024.
“Jadi karena ada perubahan nomenklatur itu, untuk pembayaran TPP kami perlu melakukan perubahan aturan dari Permenpan ke Kepmenpan,” kata Kemal, Senin (26/2).
Dijelaskan Kemal, nomenklatur yang berubah tersebut yakni nomenklatur beberapa jabatan. Namun pihaknya menegaskan, bahwa yang berubah hanyalah nama penyebutan pembayaran TPP saja, sedangkan nilai TPP yang diterima tidak berubah.
“Tapi nilai TPP yang diterima pegawai tidak berubah, hanya nama penyebutan saja. Karena di TPP itukan disebutkan nama dengan jabatannya,” jelasnya.
Disebutkan Kemal, perubahan tersebut juga dilakukan dengan cepat untuk menghindari adanya sanksi yang diterima. Karena jika tidak segera dilaksanakan, maka kepala daerah bisa diberikan sanksi.
“Perubahan ini juga untuk menghindari kemungkinan adanya sanksi kepada kepala daerah. Karena jika tidak dilakukan, maka bisa saja kepala daerah menerima sanksi,” sebutnya.
Untuk diketahui, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







