Sanksi Administratif Akan Diberlakukan Bagi Pemda yang Tak Laksanakan SPM
INHILKLIK - Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat, pemerintah pusat akan menjatuhi sanksi administratif bagi Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah yang tidak melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Amaryadi mengungkapkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis hingga pemberhentian permanen Kepala Daerah terkait.
“Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 37 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Amarydi di Kantor Gubernur. Selasa, (2/3/2024).
Selain itu, sanksi lainnya yaitu berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 3 hingga 6 bulan, penundaan evaluasi rancangan peraturan daerah, pengambilalihan kewenangan perizinan, juga penundaan atau pemotongan dana alokasi umum maupun bagi hasil.
“Kemudian diikut sertakan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan, hingga pemberhentian sementara selama tiga bulan dan permanen,” katanya.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal ini terjadi, Amarydi menghimbau Pemerintah Daerah agar dapat mengevaluasi pelaporan SPM dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait secara berkala.
“Kami berharap Tim Penerapan SPM di Provinsi maupun Kabupaten/Kota bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara berkala mengevaluasi terkait dengan pelaporan SPM dan pelaporan kinerja para Pengampu SPM,” jelas Amaryadi.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih penghargaan ‘Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten/Kota Diketepatan Waktu Dalam Wilayahnya Tahun Anggaran 2021’ dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.
iKlik Network







