Operasi Keselamatan LK 2024, Ini 11 Pelanggaran yang Akan Jadi Target Polda Riau
INHILKLIK - Polda Riau dan jajaran akan tindak tegas Pelanggar yang tidak tertib aturan lalu lintas kepada pengendara ketika melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang kuning (LK) 2024.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Riau Taufiq Lukman Nurhidayat diwakili PLH Kasat PJR, Kompol Ari Prayitno selaku Kasatgas Preventif dengan menyatakan bahwa, tujuan Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024 adalah meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
"Operasi ini bukan untuk kepentingan Polri, tetapi hanya semata-mata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya. Satgas Gakkum Operasi keselamatan dalam upaya penertiban terhadap aturan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan dengan tegas akan menindak pelanggar yang tidak tertib aturan Lalu Lintas,"ujarnya.
Sat PJR Ditlantas Polda Riau berharap operasi ini bisa menumbuhkan instropeksi diri dari masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan terhindar dari fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa, 11 Target Operasi dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini sendiri digelar selama dua pekan. Operasi digelar sejak tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 mendatang.
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, yaitu, pertama, Berkendara menggunakan handphone. Kedua, Pengemudi/pengendara di bawah umur. Ketiga, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Keempat, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. Kelima, Berkendara dalam pengaruh alkohol. Keenam, Berkendara melawan arus. ketujuh, Berkendara melebihi batas kecepatan. Kedelapan, Kendaraan yang over dimension dan overloading. Kesembilan, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kesepuluh. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene). Serta, Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Menurutnya, setiap harinya Jenis pelanggaran kendaraan roda 2 masih didominasi Tidak menggunakan helm SNI rata rata minimal 70% setiap harinya dari pelanggaran lainnya seperti kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spestek dan melawan arus. Sementara kendaraan roda 4 tidak mempergunakan safety belt.
"Permasalahan keselamatan berlalu lintas merupakan isu kompleks yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, karena itu Kami meminta semua pihak untuk saling bekerja sama untuk selalu disiplin dan tertib aturan dan utamakan keselamatan saat beraktifitas dijalan raya,"tutupnya.
Pemprov Riau Kembangkan Kawasan Pertanian Cabai di Daerah
INHILKLIK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan serangkaian upaya untuk pengendali.
Akhir Pekan Riau Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir berpotensi mengguyur Riau .
Antisipasi WNA Rohingya Membludak, Pemko Pekanbaru Bentuk Pos Pengawasan di Pintu Masuk
INHILKLIK - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan melibatkan TNI dan Polri akan bentuk pos pen.
Pemprov Riau Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Bengkalis
INHILKLIK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meninjau langsung lokasi proyek pembangunan jembat.
PT. Ruci Tani Jaya Abadi Berikan Bantuan Benih Padi dan Pupuk di Sergai, Samsuddin Apresiasi
SERGAI, INHILKLIK.COM - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadi.
Jatuh ke Sungai, Warga Pelangiran Ditemukan Tewas
INHILKLIK - Seorang warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), .