Pembelian LPG Bersubsidi 3 KG Hanya Berlaku Bagi Pengguna yang Terdata
INHILKLIK - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengumumkan bahwa pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram (kg) hanya berlaku bagi pengguna yang sudah terdaftar atau terdata.
Pemerintah juga mewajibkan agar konsumen tabung LPG 3 kg segera melakukan pendaftaran ke agen atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
"Sudah dimulai 1 Januari 2024 lalu, pembelian LPG Tabung 3 kg hanya dapat dilakukan pengguna LPG Tertentu yang telah terdata," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Alfian Nasution mengatakan Pertamina bersama Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus berupaya menyalurkan dengan sempurna elpigi 3 Kilogram tepat sasaran.
Ia berharap, pihaknya membutuhkan support dari Pemerintah Daerah agar penyalurannya 100% terlaksana.
“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran," beber Alfian Nasution.
"Kami berharap Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah mampu menyediakan subsidi gas untuk masyarakat yang tidak mampu, dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," harapnya.
Menurutnya, soal aturan membawa kartu identitas KTP atau Nomer Induk Kependudukan (NIK) kepada agen dan pangkalan resmi untuk membeli elpiji 3 kg itu bertujuan agar pendistribusian gas elpigi 3 Kilogram ini tepat sasaran.
Disamping itu, Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing Mardansyah siap bekerjasama dengan Pemerintah Pusat serta Pertamina, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh camat untuk mensosialisasikan program pengendalian elpiji 3 kg tepat sasaran.
"Kami di daerah siap mengendalikan LPG 3 kg bersubsidi dalam pendistribusian ke masyarakat," ujarnya.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







