Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
INHILKLIK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menerbitkan surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat edaran tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.
Menaker menjelaskan bahwa pada umumnya harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Keagamaan.
Hal ini tentu akan berdampak pada kebutuhan keluarga pekerja dan buruh yang meningkat dibandingkan hari-hari biasa.
Oleh karena itu, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sangat penting sebagai dukungan bagi pekerja dalam menghadapi lonjakan biaya hidup tersebut.
"Bagi pekerja dan buruh di perusahaan, THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan pekerja dan buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaannya," kata Ida Fauziyah dalam siaran pers pada Senin (18/3/2024).
Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Kemnaker telah memberikan landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.
Kemnaker akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa pekerja menerima hak mereka secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami juga akan menggelar konferensi pers untuk menegaskan dan mengingatkan kembali hal-hal yang sudah diatur dalam regulasi yang sudah ada melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja dan Buruh di Perusahaan," tukasnya.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







