Batas Lapor Pajak Pribadi Dibuka Hingga 31 Maret 2024, Begini Cara Lapornya Secara Digital
INHILKLIK - Wajib pajak masih memiliki waktu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan perorangan hingga 31 Maret 2024.
"Pelaporan pajak pribadi bisa dilakukan secara online melalui https://www.pajak.go.id/ hingga 31 Maret 2024, ini dapat memudahkan wajib pajak perorangan," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhar, dikutip Minggu (17/3/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa Formulir SPT tahunan untuk pribadi terbagi menjadi tiga jenis: Formulir 1770 SS, Formulir 1770 S, dan Formulir 1770.
"Formulir 1770 SS digunakan oleh wajib pajak pribadi dengan penghasilan tahunan kurang dari atau sama dengan Rp60 juta, sedangkan Formulir 1770 S digunakan oleh wajib pajak pribadi dengan penghasilan tahunan lebih dari Rp60 juta," jelasnya.
Untuk melaporkan pajak secara online, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen, termasuk e-KTP, NPWP, Bukti Potong, dan EFIN.
"Ini dapat memudahkan proses pelaporan pajak secara digital," jelasnya.
Langkah-langkah pelaporan pajak pribadi adalah sebagai berikut:
1. Buka situs https://www.pajak.go.id/, lalu pilih 'Login'
2. Masuk menggunakan akun Anda dengan mengetikkan NPWP atau NIK, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik 'Login'
3. Selanjutnya, pilih menu tab 'Lapor'
4. Klik 'e-Filing' untuk pegawai atau karyawan
5. Kemudian pilih menu tab 'Buat SPT'
6. Jawab pertanyaan yang diberikan pada laman tersebut.
7. Pilih tahun pajak 2023 dan status SPT Normal atau Pembetulan.
8. Isikan data penghasilan sesuai bukti potong, harta, kewajiban/utang, hingga daftar susunan anggota keluarga.
9. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu centang 'Setuju' pada pernyataan.
10. Berikutnya, masukkan kode yang dikirim melalui email atau SMS.
11. Selesai, Anda akan mendapat bukti lapor SPT elektronik melalui email.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







