Tetap Divonis 9 Tahun Penjara, Bupati Meranti Nonaktif Ajukan Kasasi
INHILKLIK - Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). M Adil tidak terima atas hukuman banding tiga kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Sebelummya, Pengadilan Tinggi (PT) Riau menghukum M Adil dengan pidana penjara selama 9 tahun. Hukuman itu menguatkan putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Selain penjara, majelis hakim PT Riau yang dipimpin Arifin juga menghukum M Adil membayar denda Rp600 juta. Dengan ketentuan, bila denda tak dibayar diganti dengan 6 bulan kurungan.
Majelis hakim PT Riau juga menghukum M Adil membayar uang pengganti (UP) kerugian negara Rp17.821.923.078. Namun PT Riau mengubah hukuman subsidair UP pengadilan tingkat pertama dari 3 tahun naik menjadi 5 tahun penjara.
Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dr Salomo Ginting, membenarkan upaya banding M Adil atas putusan PT Riau tersebut. "Iya betul (M Adil mengajukan kasasi)," kata Salomo, Selasa (19/03/2024).
Salomo mengatakan, permohonan kasasi telah diajukan M Adil pada awal pekan kemarin. "Kasasi tertanggal 18 (Maret 2024)," kata Salomo.
Untuk diketahui, M Adil didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga tindak pidana korupsi pada kurun waktu 2022 hingga 2023.
Tindak pidana itu dilakukan bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Muhammad Fahmi Aressa.
Tindakan korupsi itu berupa, pertama; pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan
Meranti.
Penyerahan uang dari OPD itu dibuat seolah-olah sebagai utang. Padahal OPD tidak mempunyai utang kepada terdakwa. Namun mengingat M Adil adalah alasannya dan loyalitas, maka OPD mau menyerahkan uang.
Uang diserahkan oleh kepala OPD melalui Fitria Nengsih, Dahliawati dan sejumlah ajudan Bupati M Adil. Selanjutnya uang miliar rupiah diberikan kepada M Adil.
Dari pemotongan UP dan GU itu, pada tahun 2022, M Adil menerima uang sebesar Rp12 miliar lebih dan pada tahun 2023 menerima Rp 5 miliar lebih. Total uang pemotongan UPdan GU yang diterima terdakwa selama dua tahun sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.
Jemaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan dana APBD Tahun 2022. PT TMT memberangkatkan 250 jemaah dan M Adil meminta fee Rp 3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.
Dana yang dicairkan kepada PT TMT dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp8,2 miliar lebih. Dari jumlah itu, Fitria Nengsih mendapat Rp1 4 miliar dan diserahkan kepada M Adil sebanyak Rp750 juta.
Ketiga M Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp1, miliar lebih dengan maksud agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022.**
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
INHILKLIK COM - Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di .
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
TEMBILAHAN – PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha dari Musim Mas Group, menyalurkan bantuan .
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan menggelar penghitungan suara Pemilihan Anggota Badan.
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran
INHILKLIK.COM – Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri, Trio Beni, memberikan tanggapan.
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
Indragiri Hilir – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sinarmas Gro.
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
INHILKLIK - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan patroli kegiata.
iKlik Network







