Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP di Pekanbaru
INHILKLIK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah melayani masyarakat yang hendak merekam e-KTP, saat berusia 16 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, warga yang akan menginjak usia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, meskipun fisik atau e-KTP cetaknya baru bisa diberikan pada saat usia warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
"Perekaman KTP-el bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun. Namun untuk KTP-el fisik belum bisa diberikan atau dicetak. Fisik KTP-el akan diberikan saat usia individu sudah menginjak usia 17 tahun. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan KTP-el dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Ahad (24/03/24).
Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki e-KTP setelah berusia 17 tahun.
Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1), bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
"Jadi warga bisa merekam e-KTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak e-KTP setelah berusia 17 tahun," jelasnya.
Untuk diketahui syarat Perekaman KTP-el adalah usia minimal 16 tahun dan Fotokopi Kartu Keluarga. Perekaman e-KTP bisa dilakukan di UPT Disdukcapil kecamatan atau di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru
Bangunan di Kampus UNRI Diduga Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba
INHILKLIK - Polsek Tampan membongkar serta membakar bangunan liar di dalam kawasan Kampus Univers.
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Masih Rendah
INHILKLIK - Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau masih rendah. Badan Pendapa.
Akhir Pekan, Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Kanwil DJP Riau Catat Penerimaan Pajak Negara Rp4,26 Triliun
INHILKLIK - Hingga Maret 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau berha.
Banyak Halte Bus TMP di Pekanbaru Rusak dan Terbengkalai
INHILKLIK - Sejumlah halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) di Kota Pekanbaru rusak dan terbengkal.
Naik 2,77 Persen, Riau Provinsi dengan Kenaikan NTP Tertinggi Kedua di Sumatera
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau bulan Apr.