THR ASN Pemprov Riau Segera Dicairkan
INHILKLIK - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya pemerintah setempat segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM mengatakan untuk pemberian THR ASN Pemprov Riau tahun 2024 pihaknya telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.
"Untuk pembayaran THR ASN Pemprov Riau Pergub Riau sudah selesai. Pergub itu sebagai dasar kita untuk pembayaran THR," kata Indra, Senin (25/3/2024).
Indra menyebut, untuk anggaran pembayaran THR tidak ada persoalan. Dimana anggaran tersedia dan siap dibayarkan. Namun pembayaran THR tergantung usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Insha Allah tanggal 1 April THR ASN sudah mulai bisa dicairkan. Tentu pembayaran THR sesuai permintaan OPD baru bisa kita proses pencairannya," sebutnya.
Indra menyatakan, pembayaran THR ASN tahun ini mengacu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13.
"Pola pembayaran THR sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024. Jadi THR dibayarkan 100 persen. Kita ikut aturan yang diterbitkan pemerintah pusat," tukasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13. Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
THR tahun 2024 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.
Komponen THR untuk Instansi Pemerintah Daerah yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.
Diskusi Publisher Rights SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
PEKANBARU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau menggelar diskusi dengan tema �.
Aktivis 98 Dorong Abdul Wahid Maju Pilgubri Tuntaskan Cita-cita Reformasi
INHILKLIK - Jelang helatan pilkada serentak tahun 2024 di provinsi riau semakin semarak, banyak c.
Nilai Ekspor Riau Naik hingga 12 Persen
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat nilai ekspor Riau pada bulan Maret.
Tiongkok Akan Jadi Negara Pertama yang Operasikan Taksi Terbang
INHILKLIK - Taksi terbang otonom akan segera menjadi kenyataan setelah perusahaan EHang memperole.
Sebelum Berpergian Cek Prakiraan Cuaca, Hujan Deras dan Petir Mengintai
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat
INHILKLIK - Ditresnarkoba Polda Riau kembali melakukan penggrebekan di wilayah Kampung Narkoba di.