PILIHAN
Tak Dihadiri Saksi, Sidang Perdana Warga Pungkat Terkait Pembakaran 9 Alat Berat Milik PT SAL Ditunda
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sidang perdana warga Desa Pungkat, Gaung, Indragiri Hilir (Inhil), terkait pembakaran 9 alat berat milik PT Setia Agro Lestari (SAL) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tembilahan, Senin (20/10/2014).
Sidang yang dipimpin Hakim utama, Y Erstanto Windiolelono itu merupakan pembacaan dakwaan 9 warga pungkat yang terlibat dalam pembakaran alat berat milik anak perusahaaan Surya Dumai itu.
Namun, karena tidak dihadiri oleh saksi, maka sidang tersebut ditunda hingga seminggu mendatang, tepatnya Senin (27/10/2014).
''Tadi hanya pembacaan dakwaan saja, namun karena tidak dihadiri saksi, maka sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang,'' ujar pengacara warga Pungkat, Zunaiddi Acang kepada wartwan usai mengikuti sidang.
Sementara itu, dikatakan dia pula, sebenarnya sidang perdana ini diikuti oleh seluruh tersangka yang terdiri dari 21 warga Pungkat, namun karena salah satu hakim sedang tidak berada di tempat maka hanya sidang yang diikuti 9 warga saja yang dilaksanakan.
''Tapi minggu depan, sidang akan diikuti oleh 21 warga tersebut, sekaligus sidang itu nanti akan menghadirkan saksi dan barang bukti,'' tutup Zainuddin. (*)
Source: Goriau.com
Sidang yang dipimpin Hakim utama, Y Erstanto Windiolelono itu merupakan pembacaan dakwaan 9 warga pungkat yang terlibat dalam pembakaran alat berat milik anak perusahaaan Surya Dumai itu.
Namun, karena tidak dihadiri oleh saksi, maka sidang tersebut ditunda hingga seminggu mendatang, tepatnya Senin (27/10/2014).
''Tadi hanya pembacaan dakwaan saja, namun karena tidak dihadiri saksi, maka sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang,'' ujar pengacara warga Pungkat, Zunaiddi Acang kepada wartwan usai mengikuti sidang.
Sementara itu, dikatakan dia pula, sebenarnya sidang perdana ini diikuti oleh seluruh tersangka yang terdiri dari 21 warga Pungkat, namun karena salah satu hakim sedang tidak berada di tempat maka hanya sidang yang diikuti 9 warga saja yang dilaksanakan.
''Tapi minggu depan, sidang akan diikuti oleh 21 warga tersebut, sekaligus sidang itu nanti akan menghadirkan saksi dan barang bukti,'' tutup Zainuddin. (*)
Source: Goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS