Gaji 13 ASN Pemprov Riau Sudah Ditransfer, Pekan Depan TPP Cair
INHILKLIK - Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah disalurkan ke 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah Gaji 13, pekan depan pemerintah setempat juga akan mentransfer Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kabar baik ini menjadi angin segar bagi ASN Pemprov Riau.
Pembayaran gaji 13 ASN tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Selain itu, pembayaran Gaji 13 ASN Pemprov Riau juga mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 9 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024.
"Gaji 13 ASN Pemprov Riau sudah kita salurkan mulai kemarin (Selasa). Saat ini sudah separuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pegawainya sudah menerima gaji 13," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, Rabu (5/6/2024).
Selain Gaji 13, lanjut Indra, Pemprov Riau juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN Pemprov Riau. "Insyaallah untuk TPP ASN Pemprov Riau pekan depan sudah kita transfer, pekan ini kita selesai dulu pembayaran Gaji 13," beber Pj Sekda Riau.
Indra berharap pegawai Pemprov Riau untuk lebih semangat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dalam menggesa kegiatan tahun 2024.
Sebelumnya, Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Doni Akrom mengatakan, untuk anggaran pembayaran gaji 13 ASN di lingkungan Pemprov Riau tidak ada masalah dan sudah tersedia. Hal ini karena sudah dialokasikan di APBD Riau 2024.
"Kita sudah siapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 ini lebih kurang sebesar Rp96,6 miliar. Anggaran tersedia dan tinggal kita salurkan," ujarnya.
Doni menyebut, pembayaran gaji 13 ASN Pemprov Riau mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Pergub Riau Nomor 9 Tahun 2024
"Kalau sesuai aturan sebesar gaji 13 terdiri dari gaji pokok bulan sebelumnya ditambah tunjangan kinerja berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat, jabatan, maupun kelas jabatan," katanya.**
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







