• Jumat, 03 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Hasil Sidang Sengketa Pemilu di Riau: Empat Gugatan Dikabulkan, Empat Ditolak

Juni Liadi Putra

Jumat, 07 Juni 2024 13:19:22 WIB
Cetak
Hasil Sidang Sengketa Pemilu di Riau: Empat Gugatan Dikabulkan, Empat Ditolak

INHILKLIK - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil sengketa pemilu di Provinsi Riau dengan mengabulkan empat dari delapan permohonan yang diajukan. Keputusan ini mencakup beberapa daerah yang harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Kamis (6/6/2024).

Adapun dari delapan perkara PHPU di Riau yang diproses MK, empat Perkara PHPU dikabulkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara empat gugatan lainnya ditolak MK.

Adapun gugatan yang dikabulkan antara lain di Kabupaten Indragiri Hulu (Perkara Nomor 251). Dimana MK memerintahkan PSU di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Indragiri Hulu, yakni TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu 5. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari.

Kemudian di Kabupaten Kepulauan Meranti (Perkara Nomor 225). Dimana MK memerintahkan PSU di satu TPS di Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota DPRD Kepulauan Meranti untuk Dapil Kepulauan Meranti 4. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari.

Selanjutnya permohonan juga dikabulkan untuk Kota Dumai (Perkara Nomor 234). MK memerintahkan PSU di dua TPS di Kota Dumai, yaitu TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. PSU harus dilakukan dalam waktu 30 hari. Terkahir, gugatan Golkar di Kabupaten Rokan Hulu (Perkara Nomor 247) MK memerintahkan PSU di 31 TPS di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. PSU harus dilakukan dalam waktu 45 hari.

Sementara, 4 gugatan yang ditolak antara lain, Partai Perindo di Kabupaten Rokan Hilir. MK menolak permohonan Partai Perindo di Kabupaten Rokan Hilir secara keseluruhan.

Kemudian Partai PAN di Kabupaten Rokan Hulu. Dimana MK menolak permohonan Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Rokan Hulu secara keseluruhan.

Selanjutnya, MK menolak gugatan Calon Anggota DPD Edwin Pratama Putra. MK menolak permohonan yang diajukan oleh calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Edwin Pratama Putra, secara keseluruhan.

Terakhir, Calon Anggota DPR RI Idris Laena (Golkar) di Dapil Riau 2. Dimana, MK menolak permohonan Idris Laena, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Golkar untuk Dapil Riau 2 yang mencakup wilayah Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kampar, Pelalawan, dan Indragiri Hilir, secara keseluruhan.

Dengan hasil ini, beberapa wilayah di Riau harus mengadakan PSU ulang sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan MK, yakni 30 hingga 45 hari. Sementara itu, permohonan yang ditolak dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.


Sumber : Cakaplah /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:40:53 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.

Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

Daerah

Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03:23 WIB

TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.

Daerah

APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang

Ahad, 24 Mei 2026 - 16:19:54 WIB

RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.

Daerah

Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08:05 WIB

SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.

Daerah

Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:01:40 WIB

SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network