• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Hasil Sidang Sengketa Pemilu di Riau: Empat Gugatan Dikabulkan, Empat Ditolak

Juni Liadi Putra

Jumat, 07 Juni 2024 13:19:22 WIB
Cetak
Hasil Sidang Sengketa Pemilu di Riau: Empat Gugatan Dikabulkan, Empat Ditolak

INHILKLIK - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil sengketa pemilu di Provinsi Riau dengan mengabulkan empat dari delapan permohonan yang diajukan. Keputusan ini mencakup beberapa daerah yang harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Kamis (6/6/2024).

Adapun dari delapan perkara PHPU di Riau yang diproses MK, empat Perkara PHPU dikabulkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara empat gugatan lainnya ditolak MK.

Adapun gugatan yang dikabulkan antara lain di Kabupaten Indragiri Hulu (Perkara Nomor 251). Dimana MK memerintahkan PSU di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Indragiri Hulu, yakni TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu 5. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari.

Kemudian di Kabupaten Kepulauan Meranti (Perkara Nomor 225). Dimana MK memerintahkan PSU di satu TPS di Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota DPRD Kepulauan Meranti untuk Dapil Kepulauan Meranti 4. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari.

Selanjutnya permohonan juga dikabulkan untuk Kota Dumai (Perkara Nomor 234). MK memerintahkan PSU di dua TPS di Kota Dumai, yaitu TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. PSU harus dilakukan dalam waktu 30 hari. Terkahir, gugatan Golkar di Kabupaten Rokan Hulu (Perkara Nomor 247) MK memerintahkan PSU di 31 TPS di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. PSU harus dilakukan dalam waktu 45 hari.

Sementara, 4 gugatan yang ditolak antara lain, Partai Perindo di Kabupaten Rokan Hilir. MK menolak permohonan Partai Perindo di Kabupaten Rokan Hilir secara keseluruhan.

Kemudian Partai PAN di Kabupaten Rokan Hulu. Dimana MK menolak permohonan Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Rokan Hulu secara keseluruhan.

Selanjutnya, MK menolak gugatan Calon Anggota DPD Edwin Pratama Putra. MK menolak permohonan yang diajukan oleh calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Edwin Pratama Putra, secara keseluruhan.

Terakhir, Calon Anggota DPR RI Idris Laena (Golkar) di Dapil Riau 2. Dimana, MK menolak permohonan Idris Laena, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Golkar untuk Dapil Riau 2 yang mencakup wilayah Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kampar, Pelalawan, dan Indragiri Hilir, secara keseluruhan.

Dengan hasil ini, beberapa wilayah di Riau harus mengadakan PSU ulang sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan MK, yakni 30 hingga 45 hari. Sementara itu, permohonan yang ditolak dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.


Sumber : Cakaplah /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:30:39 WIB

INHILKLIK COM - Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di .

Daerah

PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:11:57 WIB

TEMBILAHAN – PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha dari Musim Mas Group, menyalurkan bantuan .

Daerah

Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:08:43 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan menggelar penghitungan suara Pemilihan Anggota Badan.

Daerah

Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:54:12 WIB

INHILKLIK.COM – Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri, Trio Beni, memberikan tanggapan.

Daerah

PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:49:15 WIB

Indragiri Hilir – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sinarmas Gro.

Daerah

Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:36:51 WIB

INHILKLIK - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan patroli kegiata.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network