• Rabu, 30 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Hasil Sidang Sengketa Pemilu di Riau: Empat Gugatan Dikabulkan, Empat Ditolak

Juni Liadi Putra

Jumat, 07 Juni 2024 13:19:22 WIB
Cetak
Hasil Sidang Sengketa Pemilu di Riau: Empat Gugatan Dikabulkan, Empat Ditolak

INHILKLIK - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil sengketa pemilu di Provinsi Riau dengan mengabulkan empat dari delapan permohonan yang diajukan. Keputusan ini mencakup beberapa daerah yang harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Kamis (6/6/2024).

Adapun dari delapan perkara PHPU di Riau yang diproses MK, empat Perkara PHPU dikabulkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara empat gugatan lainnya ditolak MK.

Adapun gugatan yang dikabulkan antara lain di Kabupaten Indragiri Hulu (Perkara Nomor 251). Dimana MK memerintahkan PSU di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Indragiri Hulu, yakni TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu 5. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari.

Kemudian di Kabupaten Kepulauan Meranti (Perkara Nomor 225). Dimana MK memerintahkan PSU di satu TPS di Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota DPRD Kepulauan Meranti untuk Dapil Kepulauan Meranti 4. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari.

Selanjutnya permohonan juga dikabulkan untuk Kota Dumai (Perkara Nomor 234). MK memerintahkan PSU di dua TPS di Kota Dumai, yaitu TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. PSU harus dilakukan dalam waktu 30 hari. Terkahir, gugatan Golkar di Kabupaten Rokan Hulu (Perkara Nomor 247) MK memerintahkan PSU di 31 TPS di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

PSU ini terkait perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. PSU harus dilakukan dalam waktu 45 hari.

Sementara, 4 gugatan yang ditolak antara lain, Partai Perindo di Kabupaten Rokan Hilir. MK menolak permohonan Partai Perindo di Kabupaten Rokan Hilir secara keseluruhan.

Kemudian Partai PAN di Kabupaten Rokan Hulu. Dimana MK menolak permohonan Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Rokan Hulu secara keseluruhan.

Selanjutnya, MK menolak gugatan Calon Anggota DPD Edwin Pratama Putra. MK menolak permohonan yang diajukan oleh calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Edwin Pratama Putra, secara keseluruhan.

Terakhir, Calon Anggota DPR RI Idris Laena (Golkar) di Dapil Riau 2. Dimana, MK menolak permohonan Idris Laena, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Golkar untuk Dapil Riau 2 yang mencakup wilayah Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kampar, Pelalawan, dan Indragiri Hilir, secara keseluruhan.

Dengan hasil ini, beberapa wilayah di Riau harus mengadakan PSU ulang sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan MK, yakni 30 hingga 45 hari. Sementara itu, permohonan yang ditolak dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.


Sumber : Cakaplah /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 15:53:54 WIB

TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .

Daerah

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

Kamis, 17 September 2026 - 10:08:02 WIB

TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.

Daerah

Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group

Jumat, 11 September 2026 - 16:50:41 WIB

INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .

Daerah

PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan

Rabu, 09 September 2026 - 19:06:07 WIB

TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.

Daerah

Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39:37 WIB

KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.

Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 2 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 3 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 4 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 5 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 6 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
  • 7 Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network