• Ahad, 05 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

1,9 Juta Hektar Perkebunan di Riau Terindikasi Tumpang Tindih, Potensi PNBP Hampir Rp1 Triliun

Juni Liadi Putra

Jumat, 07 Juni 2024 13:26:17 WIB
Cetak
1,9 Juta Hektar Perkebunan di Riau Terindikasi Tumpang Tindih, Potensi PNBP Hampir Rp1 Triliun

INHILKLIK - Provinsi Riau merupakan satu dari 5 provinsi piloting Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam penyelesaian lahan tumpang tindih melalui pendekatan kebijakan satu peta.

Selain Riau, terdapat Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Papua dan Kalimantan Timur yang juga merupakan pelaksana aksi penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta.

Tim Stranas PK yang dipimpin langsung oleh Koordinator Pelaksana Stranas, Pahala Nainggolan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (6/6/2024) di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.

Pahala mengatakan, koordinasi tersebut mengkoordinasikan percepatan implementasi pencegahan korupsi, salah satunya penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui kebijakan satu peta.

"Riau ini kita pilih khusus karena sawitnya cukup luas dan tambahnya cukup besar. Sekarang kebijakan satu peta di Riau sudah hampir selesai. Baik itu pemetaan hutan, tambang dan sawitnya dimana. Kita bilang hampir, karena pemetaan hutannya yang belum," kata Pahala yang juga merupakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Hal itu, kata Pahala, karena penetapan kawasan hutan belum ditetapkan 2,6 juta hektare (Ha), dan yang sudah ditetapkan seluas 2,7 juta Ha. Namun Undang-Undang Cipta Karya memberikan jalan keluar untuk luasan lahan diluar batas dan masuk di kawasan hutan.

"Di Riau rerdapat 1,9 juta Ha atau 21,4 persen dari luas wilayah perkebunan yang teridentifikasi tumpang tindih berdasarkan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI). Beberapa perusahaan telah membayar sanksi administratif berdasarkan aturan pasal 110A dan 110B Undang-Undang Cipta Kerja. Namun terdapat sekitar 94 perusahaan pelanggar pasal 110A, yang berpotensi menyumbangkan PNBP sebesar lebih Rp150 miliar. Sementara untuk pelanggar 110B, tercatat sebanyak 23 perusahaan dengan potensi PNBP hampir Rp800 miliar," terangnya.

Jika ditotal, maka potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pelanggar pasal 110A dan 110B oleh perkebunan sawit di Riau mencapai Rp950 miliar (hampir Rp1 triliun). Sementara yang sedang berprogres ada 665 perusahaan.

"Yang menetapkan tagihan (sanksi) itu Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jadi bukan pemerintah daerah (Pemda), sedangkan Pemda hanya mendapat kejelasan bahwa lahan yang tumpang tindih itu milik siapa, apakah milik negara atau perusahaan," sebutnya.

Sementara untuk aktivitas pertambangan di dalam Kawasan hutan Riau berdasarkan IUP dan PPKH terdapat lebih dari 500 hektar aktivitas tambang yang diduga dilakukan 5 perusahaan yang melanggar pasal 110B.

"Saat ini di Provinsi Riau memiliki hampir 27 ribu hektar aktivitas tambang ilegal di areal penggunaan lahan yang lain yang belum diketahui nama perusahaannya, sehingga belum jelas pengenaan sanksinya. Kita berharap dengan kegiatan koordinasi ini potensi penerimaan PNBP atas sanksi terhadap perusahaan di Riau yang melanggar dapat semakin optimal," paparnya.**


Sumber : Cakaplah /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:40:53 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.

Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

Daerah

Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03:23 WIB

TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.

Daerah

APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang

Ahad, 24 Mei 2026 - 16:19:54 WIB

RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.

Daerah

Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08:05 WIB

SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.

Daerah

Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:01:40 WIB

SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network