MUI Sebut Transaksi Short Selling Haram, BEI Buka Suara
INHILKLIK - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut transaksi saham secara short selling haram.
Pernyataan MUI keluar setelah BEI mengeluarkan aturan short selling yang akan diterapkan pada semester II tahun ini. Diketahui, dari 116 saham yang bisa ditransaksikan secara short selling, beberapa di antaranya adalah saham syariah.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik tidak memungkiri beberapa produk dan transaksi efek di BEI tidak mendapatkan fatwa halal dari MUI.
“Tentu kami sependapat dengan MUI, produk atau jasa yang belum mendapatkan fatwa dari MUI dianggap sebagai tidak halal,” kata Jeffrey kepada wartawan di BEI Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Dia menjelaskan di BEI ada beberapa produk dan layanan yang tidak dimintakan fatwa kesesuaian syariah ke MUI. "Contohnya produk derivatif, margin, bahkan trading limit yang diberikan oleh anggota bursa (AB) kepada investor, itu tidak ada fatwa kesesuaian syariah. Kalau mau menggunakan kata lain, ya, haram," kata dia.
Jeffrey menambahkan, keputusan bertransaksi pada produk efek di BEI kembali kepada masing-masing investor. "Mekanisme perdagangan full call auction (FCA) juga tidak kami mintakan fatwa. Margin trading juga tidak kami mintakan fatwa. Produk derivatif juga tidak kami mintakan fatwa. Artinya itu dikembalikan lagi kepada para investor," kata Jeffrey.
Short selling adalah strategi investasi ketika seorang investor meminjam saham dari pialang untuk menjualnya di pasar dengan harapan harga saham tersebut akan turun. Investor kemudian membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih rendah untuk mengembalikannya ke pialang, sehingga memperoleh keuntungan dari selisih harga jual awal dan harga beli kembali.
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
TEMBILAHAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan .
PT Guntung Idamannusa Gelar Panen Jagung Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
MANDAH – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV sebagai b.
Mayoritas Pemilik Lahan di Sungai Guntung Setujui Proses HGU Pola Kemitraan
Sungai Guntung — Mayoritas pemilik lahan di wilayah Sungai Guntung menyatakan .
Rapimprov Kadin Riau 2025: Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah
PEKANBARU – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau tahun 20.
UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif Inhil 2025 Akan Digelar 10-16 Desember 2025
TEMBILAHAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama .
103 Pemilik Kapal Dibawah GT-7 Di Inhil Terima E-Pass Gratis Dari KSOP Kelas IV Tembilahan
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan resmi menyerahkan 103 E-P.
iKlik Network







