• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi di PD BPR Gemilang

Juni Liadi Putra

Kamis, 27 Juni 2024 19:54:39 WIB
Cetak
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi di PD BPR Gemilang

Indragiri Hilir - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di Tembilahan menetapkan tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan Usaha Ekonomi Desa atau Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Gemilang Tahun Anggaran 2006 sampai dengan 2010.

Penetapan para tersangka tersebut dilakukan terhadap HM umur 75 tahun (selaku Direktur PD. BPR Gemilang Tahun 2005 s/d 2010), SY umur 64 tahun (selaku Kepala Desa Sungai Rawa 2000 s/d 2020), dan JA umur 62 tahun (selaku Kepala Desa 2000 s/d 2013) ujar  
Nova Puspitasari SH MH kajari Indragiri Hilir

Pada konferensi persnya Kamis 27 Juli 2024 di aula kejaksaan negeri Indragiri Hilir Nova Puspitasari SH MH yang di dampingi para Jaksa Penyidik menyampaikan Penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 152 (seratus lima puluh dua) saksi yang terdiri dari pegawai PD BPR. Gemilang, Pegawai Pemda Indragiri Hilir serta Masyarakat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, selain itu telah melakukan meminta pendapat terhadap 3 (tiga) orang ahli yang terdiri dari ahli OJK (otoritas jasa keuangan), ahli pidana dari Universitas Riau dan ahli auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Selain itu tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti sebanyak 313 (tiga ratus tiga belas) dokumen.

Dijelaskan Kajari Inhil, perkara tersebut berawal dari adanya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan PD BPR Gemilang terkait Program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan Usaha Ekonomi Desa atau Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menempatkan dana sebesar Rp.13.800.000.000 (tiga belas milyar delapan ratus juta rupiah), dana tersebut disalurkan oleh HM (selaku Direktur PD. BPR Gemilang Tahun 2005 s/d 2010) ke Masyarakat tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga hal tersebut memberi kesempatan bagi SY (selaku Kepala Desa Sungai Rawa 2000 s/d 2020) dan JA (selaku Kepala Desa 2000 s/d 2013) untuk melakukan pencairan dana secara fiktif.

"Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau ditemukan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara tersebut sebesar Rp.2.312.774.988,00 (dua milyar tiga ratus dua belas juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah)," diuraikan Kajari. 

Lanjutnya, terhadap para tersangka setelah menimbang alasan objektif yaitu ancaman pidana penjara lebih dari 5 (lima) tahun, alasan subjektif yaitu Kesehatan para tersangka, serta alasan lainnya yaitu tersangka telah mengembalikan kerugian keuangan negara yang nyata-nyata dinikmati oleh tersangka, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan kota dengan dipakaikan Alat Pengawas Elektronik (APE) yang terpantau oleh Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Sementara  terhadap SY (selaku Kepala Desa Sungai Rawa 2000 s/d 2020) sedang dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh RSUD Puri Husada.

Lanjutnya lagi, berkas perkara selanjutnya akan diserahkan kepada Penuntut Umum untuk segera di teliti.

"Jika telah dinyatakan lengkap akan segera di lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut Umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru," pungkasnya.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:30:39 WIB

INHILKLIK COM - Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di .

Daerah

PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:11:57 WIB

TEMBILAHAN – PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha dari Musim Mas Group, menyalurkan bantuan .

Daerah

Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:08:43 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan menggelar penghitungan suara Pemilihan Anggota Badan.

Daerah

Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:54:12 WIB

INHILKLIK.COM – Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri, Trio Beni, memberikan tanggapan.

Daerah

PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:49:15 WIB

Indragiri Hilir – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sinarmas Gro.

Daerah

Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:36:51 WIB

INHILKLIK - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan patroli kegiata.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network