Progres Bantuan Hukum Pemprov Riau untuk Masyarakat Kurang Mampu Capai 59 Perkara
INHILKLIK, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan dapat memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan hukum se-Provinsi Riau sebanyak 150 orang/perkara sampai akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yang Dharmadi mengatakan, bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) hingga Juli 2024 progresnya cukup signifikan.
"Alhamdulillah sampai Juli ini progres bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu sudah mencapai 59 perkara. Itu tersebar di beberapa OBH kabupaten kota se-Riau. Kita menarget sampai bisa memberikan pendamping hukum secara cuma-cuma sebanyak 150 perkara sampai akhir tahun," kata Yan Dharmadi, Rabu (10/7/2024).
Karena itu, Yan berharap OBH yang tengah melakukan pendamping hukum masyarakat kurang mampu di Pengadilan agar memberikan pelayanan dengan baik, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
"Tentu kita berharap rekan-rekan OBD dapat memberikan pendamping hukum yang berkualitas supaya masyarakat terbantu dengan baik. Sebab dalam amanat Undang-undang Nomor 16 itu negara hadiri untuk melindungi masyarakat," tukasnya.
Adapun progres pendamping hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu sebagai berikut:
1. Lembaga Bantuan Hukum Unilak wilayah kerja Kota Pekanbaru 4 perkara
2. Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Kabupaten Pelalawan 5 perkara
3. Organisasi Bantuan Hukum Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten Bengkalis dengan 7 perkara
4. Organisasi Bantuan Hukum Ananda wilayah kerja Kabupaten Rohil 6 perkara
5. Lembaga Bantuan Hukum Harapan Riau Sejahtera ada 6 perkara
6. YLBHI Sahabat Keadilan Wilayah kerja Kabupaten Rokan Hulu 5 perkara
7. Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Kabupaten Siak 4 perkara
8. Forum Masyarakat Madani Indonesia Kabupaten Kampar 7 perkara
9. Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara 6 perkara
10. Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri 6 perkara
11. Lembaga Bantuan Hukum PAHAM Riau 4 perkara
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







