60 Persen Warga Pekanbaru Berisiko Penyakit Paru Obstruktif Kronik
INHILKLIK, - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD Kota Pekanbaru. Saat ini, Ranperda tersebut dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).
Di balik Ranperda tersebut, ternyata ada sekitar 60 persen warga Pekanbaru yang berisiko terdampak penyakit paru obstruktif kronik. Salah satu penyakit paru-paru umum yang menyebabkan aliran udara terbatas dan masalah pernapasan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, KTR ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang sehat.
"Dari hasil screening yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui 21 UPT Puskesmas didapatkan hasil, 60 persen masyarakat berisiko terkena penyakit paru obstruktif kronik yang disebabkan oleh merokok," ujar Indra, Jumat (19/7/2024).
Selain itu, Indra menyebut, kelompok umur yang merokok aktif itu banyak di usia 30-40 tahun. Persentase perokok di usia tersebut cukup tinggi.
"Kelompok umur yang menggunakan rokok ternyata kan umur 30-35 tahun itu tinggi. Kemudian 35-40 tahun itu juga tinggi, ada yang persentasenya bahkan sampai 33 persen," ungkapnya.
Untuk itu kata Indra, KTR sangat diperlukan dalam mewujudkan masyarakat Pekanbaru yang sehat. Dalam Ranperda tersebut, Pemko Pekanbaru juga menyebutkan langkah-langkah untuk mengurangi kebiasaan merokok.
Di antaranya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok dan menyediakan fasilitas konseling dalam upaya menghentikan merokok.
"Dalam pengimplementasian KTR ini tentu perlu dilakukan oleh multi stakeholder. Dalam Ranperda itu, pemerintah daerah, melalui pimpinan lembaga, dan atau badan, melakukan pengawasan internal, kepada tempat dan atau lokasi yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.
Kemudian, mereka juga berhak melarang merokok di kawasan tanpa rokok dan memberikan teguran serta peringatan kepada setiap orang yang melanggar ketentuan.
"Tak hanya pemerintah, lembaga atau badan, namun setiap orang juga bisa memberikan bimbingan penyuluhan dampak rokok bagi seluruh masyarakat Pekanbaru," pungkasnya.**
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







