• Jumat, 03 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Dipanggil Polda Riau karena Tolak Nasir di Pilgubri, Ini Kata Ketua Umum FPKMR dan PPMR

Juni Liadi Putra

Ahad, 28 Juli 2024 14:10:35 WIB
Cetak
Dipanggil Polda Riau karena Tolak Nasir di Pilgubri, Ini Kata Ketua Umum FPKMR dan PPMR

INHILKLIK, - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memanggil sejumlah pemuka masyarakat terkait penolakan terhadap Muhammad Nasir sebagai calon Gubernur Riau periode 2024-2029.

Dari surat yang diterima redaksi CAKAPLAH.com, pemanggilan dilakukan kepada Dr drh H Chaidir MM dan Ir H Nasrun Effendi MT. Mereka diminta memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin, 29 Juli 2024.

Di surat tertanggal 25 Juli 2024 itu, diketahui penyidik sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal itu berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sebelumnya, pernyataan sikap bersama terkait penolakan Muhammad Nasir sebagai calon Gubenur Riau disampaikan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR).

Pernyataan itu ditandatangani Ketua Umum FKPMR Chaidir dan Ketua PPMR Nasrun Effendi. Mereka menekankan pentingnya pemilihan pemimpin yang berintegritas serta menolak pencalonan Muhammad Nasir sebagai Gubernur Riau periode 2024-2029.

Terkait pemanggilan sejumlah pemuka masyarakat di FKPMR dan PPMR dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Menurutnya, pemanggilan untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait penolakan terhadap pencalonan Muhammad Nasir.

Nasriadi menjelaskan, adanya pemberitaan itu diketahui dari patroli siber di dunia maya yang rutin dilakukan Subdit V. Patroli bertujuan menjaga kondisi aman dan terkendali menjelang Pilkada di wilayah hukum Polda Riau.

"Dari patroli siber didapat link berita yang berhubungan dengan Pilkada di Riau. Inti beritanya menolak salah satu calon karena beberapa hal, seperti berhubungan dengan orang Melayu, watak dan sifat calon tersebut," ujar Nasriadi, Jumat (26/7/2024) malam.

Penolakan itu, kata Nasriadi, juga ditanggapi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Syahril Abu Bakar yang menyebutkan hal itu sudah mengarah ke SARA.

Nasriadi menjelaskan, ada indikasi embrio SARA dan perpecahan yang harus dicegah bersama demi terwujudnya situasi dan kondisi aman dan tenang menjelang dan pada pelaksanaan Pilkada.

"Sehingga Ditreskrimsus berkewajiban untuk melakukan pemanggilan klarifikasi kepada para pihak guna meminta keterangan tentang tujuan membuat surat pernyataan yang indikasi menyangkut SARA dan penyerangan harkat martabat salah satu calon gubernur," jelas Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, sangat penting memberi edukasi tentang pentingnya menjaga persatuan tanpa melihat SARA. "Ini untuk mencegah agar tidak ada lagi tindakan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, dan Lembaga yang dapat memecah persatuan dan keharmonisan bagi masyarajat Riau menjelang Pilkada," tutur Nasriadi.

Ia menegaskan, Polda Riau melakukan penegakan hukum yang profesional terhadap segala usaha dan tindakan yang akan berakibat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024.

"Semuanya adalah dengan satu tujuan yaitu untuk terwujudnya suasana damai dan kondusif di Provinsi Riau menjelang pelaksanaan Pilkada," tegas Nasriadi.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua Umum FKPMR Dr drh Chaidir membenarkan kalau dirinya telah mendapatkan surat pemanggilan. Kepada CAKAPLAH.com, Chaidir mengaku tak gentar dan akan memenuhi panggilan dari Polda Riau tersebut.

"Saya tak gentar. Itu (pernyataan sikap) merupakan hasil keputusan bersama antara FKPMR dan PPMR, dan pak Saleh Djasit (mantan gubernur Riau) dan tokoh-tokoh lain hadir. Tapi karena organisasi tentu harus ada yang bertanda tangan, dan kita bertanggungjawab untuk itu, tak ada masalah," kata Chaidir.

Mantan Ketua DPRD Riau ini mengaku akan memberikan keterangan sesuai permintaan Polda Riau, dan akan mengikutinya. "Yang jelas keputusan itu merupakan pernyataan bersama karena rasa tanggungjawab kita untuk masa depan anak daerah kita. Anak daerah kita merupakan tanggungjawab kita kedepan," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketum PPMR Nasrun Effendi. Ia mengaku juga mendapat surat panggilan permintaan keterangan. "Iya dipanggil Polda. Kita hormati panggilan resmi ini. Insya Allah kita akan datang menghadirinya, meskipun terkesan responsif," katanya.

Diketahui, Muhammad Nasir dipasangkan dengan HM Wardan di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024. Pasangan ini didukung sejumlah partai, di antaranya Gerindra, Demokrat, PSI, PPP, Gelora, dan Perindo.

Untuk informasi, FKPMR dan PPMR yang berisikan para tokoh masyarakat dalam pernyataan sikapnya menekankan pentingnya pemilihan pemimpin yang memiliki integritas, kepemimpinan yang kuat, dan mampu menyejahterakan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Riau serta Bupati/Walikota se-Provinsi Riau adalah momentum penting untuk mewujudkan pembangunan masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Ada lima poin dalam pernyataan sikap FKPMR dan PPMR, yakni:

1. Merupakan keniscayaan dalam memilih seorang pemimpin dilakukan dengan sangat berhati-hati, cermat, arif menimbang dan bijak menakar. Pemimpin harus memiliki karakter kepemimpinan shiddiq (lurus jujur), amanah (terpercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (komunikatif).

Pemimpin mestilah sosok yang memiliki integritas yang teruji, memiliki kapasitas, kapabilitas dan kredibilitas serta kompetensi yang mumpuni, tahu dan paham menjawab dan memberikan solusi konkrit dan inovatif terhadap berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakatan di Riau.

Apabila seorang pemimpin yang dipilih tidak tahu diri (tidak tahu hak dan kewajibannya, tidak memiliki kemampuan untuk memimpin, berkhianat, memimpin dengan sewenangwenang), maka binasalah umat dan rusaklah negeri.

2. Mendesak pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaring, menyaring dan menetapkan calon kepala daerah harus mengacu pada persyaratan dan kriteria normatif yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan, dan memperhatikan serta mempedomani nilai-nilai dan kriteria serta persyaratan kepemimpinan dalam budaya Melayu Riau.

3. Mendesak Partai Politik mengutamakan putera Melayu Riau yang memiliki strong leadership, pemimpin yang paham sebagai seorang nakhoda yang mampu menyejahterakan masyarakatnya dan sekaligus menjadi teladan, sebagaimana nasihat orang tua-tua, “bila hendak memilih pemimpin, pilih yang mulia budi pekertinya.

4. Mendesak Partai Politik memilih dan menetapkan Calon Gubernur Riau/Wakil Gubernur Riau maupun calon bupati/Walikota di Provinsi Riau harus terhindar dari konflik kepentingan individu maupun partai dan mesti menempatkan kepentingan rakyat untuk menciptakan Riau yang lebih maju.

5. Menolak Muhammad Nasir dicalonkan sebagai Gubernur Riau Periode 2024-2029 dan menyayangkan partai politik yang mengusung karena tidak melakukan penyaringan secara cermat dan bijak.

Tersebab yang bersangkutan tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak yang tidak terpuji, sangat jauh dari kriteria dan persyaratan kepemimpinan Melayu Riau, selain itu selama 3 (tiga) periode yang bersangkutan duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI Daerah Pemilihan Riau tidak pernah memberikan kontribusi yang nyata dan berarti bagi pembangunan daerah Riau.*


Sumber : Cakaplah.com /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

Daerah

Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03:23 WIB

TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.

Daerah

APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang

Ahad, 24 Mei 2026 - 16:19:54 WIB

RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.

Daerah

Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08:05 WIB

SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.

Daerah

Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:01:40 WIB

SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.

Daerah

Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:45:49 WIB

SIAK – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ket.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network