PILIHAN
Malaysia Cekal Ulil Abshar Abdalla. Menag: Indonesia Tidak Bisa Intervensi
INHILKLIK.COM - Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla dicekal masuk ke Malaysia untuk hadir sebagai pembicara dalam forum diskusi bertemakan "Tantangan Fundamentalisme Agama di Abad Ini" yang akan dilangsungkan di Kuala Lumpur, 18 Oktober.
Forum diskusi itu digelar oleh Islamic Renaisance Front (IRF) dan Global Movement of Moderates (GMM).
Menanggapi pencekalan atas Ulil itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Pemerintah Malaysia memiliki hak untuk mencekal setiap warga asing yang mereka nilai bermasalah.
"Setiap negara punya otoritas untuk melarang setiap warga asing untuk masuk sesuai hukum yang dianutnya. Kita harus tunduk dan tidak bisa melakukan intervensi," katanya.
Menurut Menag, bagi Indonesia, pemerintah tidak bisa melakukan pencekalan sepanjang orang bersangkutan tidak melakukan perbuatan makar. Selama keyakinan yang dianutnya tidak digunakan untuk melakukan penistaan agama-agama.
"Selama pikiran-pikiran itu tidak mengajak kepada makar atau penistaan dan penodaan atas pokok-pokok suatu paham agama, maka perbedaan yang ada justru perlu terus didialogkan".
Menag mengimbau agar semua pihak untuk terus menjaga tradisi dialog paham pemikiran keagamaan, baik intra maupun antaragama, dengan cara-cara yang santun.
Lukman Hakim mengakui Ulil dalam paham agama Islam memiliki pikiran liberal. Ulil menafsirkan Al-Quran dengan nash Al-Qur'an dan As Sunnah, yakni teks dalil yang maknanya jelas dan tidak mengandung kemungkinan makna lainnya. Namun oleh berbagai kalangan tafsir yang diangkat oleh Ulil dinilai mengundang kontroversial.
Menurut Menag, yang kontroversial ini kerap mengandung perdebatan dalam dialog-dialog keagamaan. Dalam prespektif historis, dialog dan perdebatan tajam bidang keagamaan sudah berlangsung lama di kalangan tokoh agama.
"Dahulu, perdebatan jauh lebih tajam". (ant/yus)
Source : Newswire/Bisnis
Forum diskusi itu digelar oleh Islamic Renaisance Front (IRF) dan Global Movement of Moderates (GMM).
Menanggapi pencekalan atas Ulil itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Pemerintah Malaysia memiliki hak untuk mencekal setiap warga asing yang mereka nilai bermasalah.
"Setiap negara punya otoritas untuk melarang setiap warga asing untuk masuk sesuai hukum yang dianutnya. Kita harus tunduk dan tidak bisa melakukan intervensi," katanya.
Menurut Menag, bagi Indonesia, pemerintah tidak bisa melakukan pencekalan sepanjang orang bersangkutan tidak melakukan perbuatan makar. Selama keyakinan yang dianutnya tidak digunakan untuk melakukan penistaan agama-agama.
"Selama pikiran-pikiran itu tidak mengajak kepada makar atau penistaan dan penodaan atas pokok-pokok suatu paham agama, maka perbedaan yang ada justru perlu terus didialogkan".
Menag mengimbau agar semua pihak untuk terus menjaga tradisi dialog paham pemikiran keagamaan, baik intra maupun antaragama, dengan cara-cara yang santun.
Lukman Hakim mengakui Ulil dalam paham agama Islam memiliki pikiran liberal. Ulil menafsirkan Al-Quran dengan nash Al-Qur'an dan As Sunnah, yakni teks dalil yang maknanya jelas dan tidak mengandung kemungkinan makna lainnya. Namun oleh berbagai kalangan tafsir yang diangkat oleh Ulil dinilai mengundang kontroversial.
Menurut Menag, yang kontroversial ini kerap mengandung perdebatan dalam dialog-dialog keagamaan. Dalam prespektif historis, dialog dan perdebatan tajam bidang keagamaan sudah berlangsung lama di kalangan tokoh agama.
"Dahulu, perdebatan jauh lebih tajam". (ant/yus)
Source : Newswire/Bisnis
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS