Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Bebas Bersyarat Hari Ini, Wajib Lapor hingga 2032
INHILKLIK, - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu.
Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.
"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (18/8/2024).
Deddy menjelaskan bahwa Jessica dinilai telah berkelakuan baik. Jessica mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
"Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ujarnya.
Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
"Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta," ucap Deddy.
Deddy mengatakan Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Rupiah Menguat ke Level Rp15.472 per Dolar AS
INHILKLIK, - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot menguat pada perdagangan Selasa, .
Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp15.931 Per Dolar AS
INHILKLIK, - Nilai tukar rupiah di pasar spot langsung tertekan di awal perdagangan hari ini. Sen.
Pemerintah Indonesia Evakuasi 926 WNI dari Sudan
INHILKLIK, - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan pemerintah Indonesia telah berh.
Rupiah dan Mata Uang Asia Perkasa pada Perdagangan Kamis 8 Agustus 2024
INHILKLIK, - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (8/8/2.
Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Prabowo, Catat Tanggalnya
INHILKLIK - Para pegawai negeri sipil (PNS) patut berbahagia. Pasalnya, kenaikan gaji dipas.
Wapres ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia
INHILKLIK, - Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz meninggal pada usia 84 tahun."Innalillahi wain.