PILIHAN
Video Seks Wanita Berseragam PNS Banten Hebohkan Jagat Maya
![]() |
| Penggalan video mesum berseragam PNS Banten/Sayangi.com |
Video berjudul "ng*** dg pns Banten" yang berdurasi 38 menit 46 detik itu beredar di media sosial sejak pertengahan Agustus 2014 lalu. Dalam video tersebut tampak dua sejoli beradegan ranjang layaknya suami istri di dalam sebuah kamar kos, keduanya tampak tidak canggung melakukan perbuatan asusila tersebut.
Setelah ditelusuri, identitas wanita berseragam PNS yang ada di video tersebut pun terkuak. Menariknya, hal tersebut terkuak lantaran si wanita mendatangi Polda Banten dan memberikan klarifikasi terkait video mesumnya.
Wanita berinisial IF tersebut mengaku bekerja sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dalam kasus ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, telah melakukan pemeriksaan terhadap IF selaku pelapor dan pemeran dalam video mesum yang mengenakan seragam PNS Pemprov Banten.
“Perempuan dalam video itu berinisial IF yang merupakan TKS di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Statusnya masih sebagai pelapor,” ujar Kasubdit II Ditrekrimsus Polda Banten AKBP Dadang Suherli, Jumat (26/9/2014).
Kepada tim penyidik, IF mengaku adegan mesum tersebut memang benar terjadi dan dilakukan bersama mantan kekasihnya. Namun, dirinya tidak tahu jika adegan tersebut direkam oleh mantan kekasihnya tersebut.
“Pelapor merasa dirugikan akibat beredarnya video mesum itu di media sosial. Motif pelaku menyebarkan video itu diduga kesal dan sakit hati, karena IF (pelapor) memutuskan hubungannya,” ujarnya.
Dugaan sementara, menurut Dadang, pelaku pengunggah video mesum tersebut adalah mantan kekasihnya lantaran sakit hati. Pemeran pria di dalam video mesum tersebut, merekam adegan tersebut dengan menggunakan laptop.
Dadang menegaskan, IF adalah pegawai honorer dan bukan pegawai negeri di Dinas Kesehatan Pemprov Banten. Sementara pria dalam video mesum tersebut adalah pegawai swasta di Banten.
“Identitas pria dalam video tersebut sudah kami kantongi, bahkan keberadaannya pun sudah kami ketahui,” ujarnya.
Dia menambahkan, status IF masih pelapor dan belum dinyatakan tersangka. Namun, jika perkembangan dalam penyidikan mengarah pada IF, maka tidak menutup kemungkinan IF bisa dijadikan tersangka. “Tunggu hasil pengembangan penyidikan,” tandasnya. (SIS)
Sumber:Sayangi.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








