• Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah
  • Serdang Bedagai

Pemkab Sergai Sosialisasikan Kebijakan PBB-P2 Dengan Skema Insentif Fleksibel

Redaksi Sumut

Jumat, 14 Maret 2025 11:48:34 WIB
Cetak
Pemkab Sergai Sosialisasikan Kebijakan PBB-P2 Dengan Skema Insentif Fleksibel
Pemkab Sergai Sosialisasikan Kebijakan PBB-P2 Dengan Skema Insentif Fleksibel

SERGAI,INHILKLIK.COM,-Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus melakukan inovasi kebijakan guna mengoptimalkan penerimaan daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyesuaian mekanisme Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan skema insentif yang lebih fleksibel.  

Sebagai bagian dari upaya ini, Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan memimpin sosialisasi kebijakan tersebut bagi seluruh aparat desa dan Kecamatan Teluk Mengkudu dalam pertemuan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (13/3/2025).

Dalam pemaparannya, Wabup Adlin menekankan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kebijakan yang lebih adaptif dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Ia menyebut bahwa salah satu arahan Presiden Prabowo dalam pertemuan retreat di Magelang adalah meningkatkan PAD dengan menggali potensi yang ada di daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Sergai berupaya mencari solusi yang lebih fleksibel dan mengakomodasi kondisi masyarakat.  

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sergai telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan kewenangan bagi Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk menetapkan keringanan, pengurangan, atau penundaan pembayaran pajak sesuai kondisi wajib pajak dan objek pajaknya.

Selain itu, untuk tahun 2025, Pemkab menerapkan kebijakan diskon bertahap bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 lebih awal sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 91/18.34/2025.

Menurut Adlin Tambunan, skema insentif ini memungkinkan wajib pajak mendapatkan diskon 10 persen jika membayar dalam dua bulan pertama setelah penetapan dan pencetakan massal PBB-P2.

Jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, diskon yang diberikan sebesar 8 persen, sementara untuk pembayaran dalam tiga bulan pertama, diskon hanya 5 persen. Setelah periode tersebut, tidak ada lagi keringanan.  

Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian, Pemkab Sergai juga memberikan pembebasan kewajiban pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat yang memiliki lahan pertanian basah atau sawah dengan luas maksimal 2.800 meter persegi (tujuh rante).

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Bupati Nomor 83/18.34/2025. Namun, pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk satu objek pajak bagi setiap wajib pajak yang memiliki lebih dari satu lahan pertanian basah.  

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Wabup Sergai meminta Kepala Desa dan Lurah untuk aktif menyosialisasikan kebijakan PBB-P2 tahun 2025 kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang harus segera diterima dan didistribusikan oleh Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan kepada wajib pajak.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas terkait kebijakan yang berlaku.  

"Melalui kebijakan ini, Pemkab Sergai berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD. Upaya ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sergai," tandasnya.  

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Sekdakab Rusmiani Purba, SP, M.Si, Inspektur Sergai Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, Kepala Bapenda Sri Rahmayani S.Sos, MSi, Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdullah Nasution, S.STP, M.S.P, perwakilan OPD terkait, para kepala desa se-Teluk Mengkudu, serta perangkat pemerintah desa di Teluk Mengkudu.

(Syaiful).


 Editor : Redaksi Sumut

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

Daerah

Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:44:00 WIB

SIAK – Jajaran Polsek Sabak Auh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan.

Daerah

Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan

Senin, 06 Juli 2026 - 14:26:18 WIB

Siak- Polsek Sabak Auh melaksanakan pemantauan panen tanaman jagung pipil di lahan ketahanan pang.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:58:56 WIB

Siak - Jajaran Polsek Sabak Auh melakukan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung pipil yang m.

Daerah

Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:40:53 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.

Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network