PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 90 Tersangka Kejahatan Kehutanan
| rri.ci.id |
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (30/08/2014) kepada wartawan. Dikatakan, jumlah tersangka ditetapkan dari 61 laporan kasus, teradiri dari 23 diantaranya merupakan perkara kebakaran hutan dan lahan dan 38 kasus merupakan perkara perambahan dan pembalakan ilegal.
"Untuk kasus yang masih tahap sidik sebanyak sembilan kasus, sementara yang telah masuk tahap satu ada sebanyak 14 berkas perkara," jawabnya.
Dikatakan AKBP Guntur Aryo Tejo, perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan ada sebanyak 38 kasus dan sebahagian telah disidangkan di sejumlah wilayah kabupaten/kota tempat kejadian perkara.
"Polda Riau terus berkomitmen tetap melakukan penegakkan hukum dalam menuntaskan kejahatan kehutanan, karena kita juga bertanggung jawab untuk turut melestarikan dan melindungi hutan," ucapnya. (rri.co.id)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







