PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 90 Tersangka Kejahatan Kehutanan
rri.ci.id |
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (30/08/2014) kepada wartawan. Dikatakan, jumlah tersangka ditetapkan dari 61 laporan kasus, teradiri dari 23 diantaranya merupakan perkara kebakaran hutan dan lahan dan 38 kasus merupakan perkara perambahan dan pembalakan ilegal.
"Untuk kasus yang masih tahap sidik sebanyak sembilan kasus, sementara yang telah masuk tahap satu ada sebanyak 14 berkas perkara," jawabnya.
Dikatakan AKBP Guntur Aryo Tejo, perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan ada sebanyak 38 kasus dan sebahagian telah disidangkan di sejumlah wilayah kabupaten/kota tempat kejadian perkara.
"Polda Riau terus berkomitmen tetap melakukan penegakkan hukum dalam menuntaskan kejahatan kehutanan, karena kita juga bertanggung jawab untuk turut melestarikan dan melindungi hutan," ucapnya. (rri.co.id)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Diduga Depresi, Warga Siak Bakar Rumah Sendiri
INHILKLIK - Warga berinisial TE (43) nekat membakar rumahnya sendiri yang berada di Jalan Gajah T.
TULIS KOMENTAR +INDEKS