PILIHAN
Agar Tak Ganggu, Masjid Dilarang Pakai Pengeras Suara Selama Ramadhan
INHILKLIK.COM, Pamekasan — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, mengeluarkan larangan kepada semua takmir masjid dan mushala untuk menggunakan pengeras suara atas dalam melaksanakan kegiatan selama bulan Ramadhan. Larangan itu disebarkan kepada seluruh masyarakat Pamekasan melalui selebaran. Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini Abdul Latif mengatakan, larangan itu semata-mata agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang istirahat setelah melakukan ibadah shalat tarawih dan ibadah lainnya. Sebab, ada kebiasaan masyarakat di Madura umumnya, kegiatan Ramadhan seperti tadarus Al Quran dilaksanakan melewati pukul 22.00 WIB.
"Tadarus boleh sampai jam berapa pun, tetapi jangan mengganggu orang lain. Oleh sebab itu, dilarang membunyikan pengeras suara atas," kata Ali Rahbini, Rabu (25/6/2014).
Rahbini menambahkan, kalaupun mau menggunakan pengeras suara, cukup di dalam masjid saja, tidak sampai dikeraskan sampai di luar lingkungan masjid agar tidak mengganggu orang lain.
Larangan menggunakan pengeras suara atas itu berlaku sampai pukul 03.00 dini hari WIB. Pada jam itu, masyarakat sudah mulai beraktivitas dengan beribadah sahur sehingga disarankan menggunakan pengeras suara atas untuk membangunkan masyarakat untuk sahur.
Jika ada yang melanggar, Rahbini menegaskan, karena pelarangan itu sifatnya hanya imbauan, maka diserahkan kepada takmir masjid dan mushala masing-masing.
Namun, pihaknya yakin semua masjid dan mushala akan mematuhinya karena imbauan itu sudah disampaikan secara masif. Menurut Rahbini, tidak menggunakan pengeras suara tidak akan menghambat aktivitas ibadah.
"Yang tidak boleh kan hanya pengeras suaranya saja, sementara ibadah lainnya tetap bisa dilanjutkan," ungkapnya. (Kompas)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







