PILIHAN
Motor yang Dicuri Ryan Ternyata Milik Ibunya Sendiri
INHILKLIK.COM, Pekalongan -Ada kejadian unik dan menarik yang terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Seorang anak tanpa disengaja mencuri motor milik ibunya sendiri.Bagaimana bisa? Begini ceritanya, suatu ketika, Ryan setelah main game online kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 pagi. Muncul niat pelaku yang benama lengkap Hilarius Ryan Gunawan (20), itu untuk mencuri motor penghuni kos yang berada di rumahnya.
Diketahui, rumah pria tamatan SMP itu digunakan sekaligus oleh sang Ibu untuk usaha koskosan. "Disanaada empat sepeda motor, tiga dukunci stang. Dia mengambil satu motor yang tidak dikunci stang," kata Kapolsek Pekalongan Utara, AKP Zurianto, Jumat (25/4/2014).
Ryan tidak menyadari kalau motor matic berplat nomor G2606EH yang dicuri itu adalah milik ibunya sendiri. Sebab, lanjut AKP Zurianto, ada kemungkinan Ryan tidak fokus setelah lebih dari sepuluh jam bermain game online di warnet.
Berdasarakan pengakuan, Ryan bermain game online di warnet sejak Rabu (23/4) jam satu siang, hingga Kamis pagi (24/4). Motor hasil curian itu pun untuk sementara dititipkan ke warnet langganan yang berada tak jauh dari rumahnya, dengan cara didorong.
Siang harinya, ketika bangun dari tidur, Ryan mendapati ibunya pulang dari membeli makanan menggunakan sepeda ontel.
"Motornya dimana Bu, " kata Zurianto, menirukan Ryan yang heran sang ibu pulang tanpa sepeda motor. Ibunya menjawab, kalau motornya tertinggal di kost, dan hilang.
"Lucunya. Ryan lah yang meminta ibunya segera lapor polisi," kata Zurianto. Menurutnya, saat itu Ryan masih belum sadar jika motor yang dicuri adalah motor ibunya. Awalnya ibu Ryan tidak bersedia melaporkan ke polisi. Namun, karena Ryan mendesak, akhirnya sang ibu kemudian melaporkan ke Polsek Pekalongan Utara.
Setelah diselidiki dengan memeriksa beberapa saksi, kata Zurianto, memang benar pada Kamis jam dua malam ada yang melihat Ryan sedang mendorong salah satu sepeda motor di komplek kos mahasiswa. "Waktu ditanya, Ryan tidak mau mengaku jika yang ia curi adalah sepeda motor milik ibunya," kata Zurianto.
Setelah diperlihatkan sejumlah barang bukti, kata dia, Ryan kemudian dengan malu mengakui tindak pidana yang dia lakukan.
"Ryan terancam 367 KUHP. Pencurian dengan pemberatan, atau pencurian dalam keluarga," kata Zurianto.
Zurianto menambahkan, dari keterangan sang Ibu, Ryan merupakan anak hasil adopsi. Dia memang sering menjual barang-barang yang ada di rumah. Ibunya tidak tahu uang habis digunakan untuk apa. (*)
Source: Tribunnews.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







