PILIHAN
Perusahaan Perkebunan Di Riau Hanya Rugikan Daerah
INHILKLIK.COM, Kuantan Singingi - Sebanyak 22 pabrik kelapa sawit dan ratusan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dinilai belum dapat mendongkrak pendapatan asli daerah, apabila tidak memiliki kebun plasma untuk warga.“Perusahaan tersebut hanya akan menguntungkan pusat dan pihak perusahaan itu sendiri, jika perusahaan tidak memiliki kebun plasma untuk warga,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi Wariman SP di Taluk, Jumat (4/4/2014).
Ia mengatakan semua perusahaan membayar pajak ke pusat, daerah hanya memperoleh pendapatan dari retribusi izin lokal seperti pengurusan Izin Membuat Bangunan (IMB), Izin Tempat Usaha (HO), izin lain yang sifatnya rekomendasi dan peluang penempatan tenaga kerja.
Menurut dia, otonomi daerah yang dikumandangkan selama ini belum sepenuhnya menguntungkan daerah, perjuangan daerah sudah optimal namun belum berhasil.
Seperti pembayaran pajak sejumlah perusahaan perkebunan membayar ke pusat, daerah hanya penonton. Sementara risiko yang dihadapi sangat tinggi, misalnya saja terjadi konflikasi ditengah masyarakat pemerintah daerah harus tanggap sementara warga juga menjadi korban.
Semestinya, kata dia, pemerintah pusat juga memikirkan hal itu sehingga daerah dapat meningkatkan PAD untuk melanjutkan program pembangunan agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Dapat dibayangkan luas secara total perkebunan di daerah mencapai 279.000 hektar, terdiri dari jumlah kebun plasma 35.992 hektar, jumlah kebun inti milik perusahaan 55.895 hektar, kebun swadaya murni 32.762 hektar, Pola swadaya berbantuan 1001 hektar, pola PEK 901 hektare,” katanya.
Ia menyebutkan kebun milik pemerintah daerah berkisar 500 hektar yang dapat dinikmati oleh daerah, jika perusahaan memiliki kebun plasma maka masyarakat setempat akan terbantu.
Menurut Wariman, di kabupaten Kuantan Singingi ada sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan ada juga milik warga negara Indonesia. Ini berarti daerah respon dan menerima investor, namun investor yang taat aturan.
Selain itu, kata dia, perusahaan diminta untuk mengoptimalkan program Corporate Sosial responsibility (CSR) bukti kepedulian sosial ditengah masyarakat.
Dengan demikian warga dilingkungan perusahaan akan jelas merasakan untungnya berada di lingkungan perusahaan tersebut.
“Tetapi sebaliknya, jika CSR minim dilakukan maka ini jelas merugikan masyarakat,” tandasnya.
Sebagai contoh sebut Wariman, hasil perkebunan sawit milik perusahaan dibawa melalui jalan desa, kalau ratusan mobil sawit itu lewat setiap harinya maka dapat dibayangkan akan resiko yang terhadap warga di sepanjang jalan. Itu belum dilihat dari kerusakan jalan, kemacetan dan kecelakaan akibat lalu lintas truk perusahaan itu.
“Maka sebaiknya semua perusahaan perkebunan sawit, perkebunan karet dan PKS menggalakkan program CSR-nya,” kata Wariman. | antara
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius
Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .
SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh
TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.
Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
Gunungsitoli - Kegiatan Business Continuity Management (BCM) menjadi hal yang kr.
Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo
Kisaran | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi memberikan pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







