PILIHAN
Partai Politik Incar Dana Bansos Rp 91,8 Triliun
![]() |
| Foto: tempo.co |
»Ini musim kampanye pemilu legislatif maupun presiden, kita harus pastikan penggunaan dana itu tertib, tidak ada penyimpangan dan kesalahan,” kata SBY ketika memimpin rapat kabinet di kantor Kepresidenan, Selasa, 1 April 2014.
Agenda rapat antara lain membahas surat Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Presiden, yang dikirim pada Senin pekan lalu. KPK mencium gelagat penyelewengan dana bantuan sosial 2014. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kecurigaan itu muncul karena adanya lonjakan dana dari semula Rp 55,864 triliun menjadi Rp 91,8 triliun.
Kenaikan drastis ini disinyalir berkaitan dengan pemilu. Apalagi, kata Bambang, kecenderungan penggunaan dana bansos tak sesuai dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Rakyat.
Penyalurannya bukan kepada kelompok rentan, melainkan buat mereka yang sebenarnya tidak memiliki masalah ekonomi, sosial, ataupun kesejahteraan. ”Padahal pemberian bansos tidak boleh dilakukan atas dasar kepentingan politik,” kata Bambang.
Kementerian yang mendapat kucuran dana antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 28,332 triliun. Disusul Kementerian Kesehatan Rp 19,937 triliun, Kementerian Agama Rp 12,680 triliun, Kementerian Dalam Negeri Rp 9,441 triliun, dan Kementerian Sosial Rp 5,45 triliun.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengatakan penyelewengan dana bansos umumnya dipakai untuk kepentingan partai politik. Menurut dia, kementerian yang mendapat dana bansos kebanyakan diisi oleh orang-orang partai. »Apalagi mereka juga jadi calon anggota legislatif,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso, memang ada yang aneh dalam sejumlah program bansos tahun ini. Lembaganya sudah menyarankan agar pemerintah tidak mencairkan dana bansos sebelum pemilu. "Menjelang pemilu bagi-bagi bansos, aneh. Urgensinya apa kasih traktor, lele, domba, kambing?” kata Agus.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, memastikan pihaknya sedang memeriksa penyaluran dana bansos. Sebelumnya, pada 2012, BPK melansir penyimpangan dana bansos mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan temuan BPK, uang Rp 9,7 triliun tidak tepat sasaran. Kemudian Rp 1,3 triliun dicairkan tapi tidak disalurkan. "Kalau tidak diperiksa, Rp 1,3 triliun itu tidak dikembalikan ke negara," ujarnya. | tempo
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius
Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .
SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh
TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.
Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
Gunungsitoli - Kegiatan Business Continuity Management (BCM) menjadi hal yang kr.
Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo
Kisaran | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi memberikan pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








