• Ahad, 26 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Disdik Inhil Tegaskan Larangan Pungli Jelang UN dan Bakal Panggil Kepala SMKN 2 Tembilahan

Redaksi

Rabu, 02 April 2014 22:47:29 WIB
Cetak
Ilustrasi/Net
INHILKLIK.COM, Tembilahan - Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil melarang pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswa menjelang Ujian Nasional (UN). Disdik akan memanggil pihak sekolah yang melakukan pungutan tersebut. 

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Helmi D, terkait maraknya pungutan liar yang dilakukan sekolah-sekolah di Inhil menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tersebut. 

"Tidak dibenarkan (sekolah) melakukan pungutan tersebut," ungkap Kadisdik Inhil, Helmi D kepada wartawan, Rabu (2/4/14). 

Beliau meminta pihak sekolah yang melakukan pungutan tersebut, segera dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Inhil. Dan akan melakukan pemanggilan Kepala Sekolah yang sekolahnya melakukan pungutan kepada siswanya. 

"Nanti saya panggil setiap Kepala Sekolah (yang ditemukan melakukan pungutan kepada siswa, red) untuk konfirmasi," ujarnya. 

Diberitakan riauterkinicom, banyak keluhan dari kalangan orangtua dan wali siswa yang mengakui banyaknya pungutan liar yang memberatkan siswa dan terkesan dipaksakan menjelang pelaksanaan UN. 

Seperti pungutan yang dilakukan SMKN 2 Tembilahan sebesar Rp 995 ribu, dengan dalih untuk uang bantuan biaya belajar tambahan (les) Rp 150 ribu, biaya uji kompetensi/ project work Rp 760 ribu, biaya perpisahan Rp 60 ribu dan biaya iuran buku pelajaran untuk perpustakaan Rp 25 ribu. 

Pungutan seperti ini juga terjadi di SMAN Dharma Pendidikan Kecamatan Kempas sebesar Rp 600 ribu, SMAN 2 Kecamatan Enok Rp 650 ribu, SMPN 3 Kecamatan Kempas Rp 377 ribu, SMPN 2 Kecamatan Enok Rp 550 ribu, SMPN 1 Kecamatan Enok Rp 650 ribu. 

Warga peduli pendidikan Inhil, Oyong Maldini mengaku gerah dan mempertanyakan adanya pungutan semacam menjelang pelaksanaan UN ini. 

"Kita mempertanyakan dasar hukum pungutan ini dan alasannya selalu mengada-ada, masak untuk menulis STTB juga dibebankan kepada siswa, kan sudah ada dana BOS untuk itu," cetusnya. 

Lanjutnya, pihak sekolah nantinya selalu beralasan, pungutan sudah berdasarkan kesepakatan orangtua atau wali murid, padahal rapat itu sudah 'diskenario' untuk meloloskan pungutan liar yang selalu berulang tiap tahun ini. 

Padahal, regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan sektor pendidikan pada tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah, mulai dari UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama pasal 34 melarang tegas setiap bentuk pungutan di sekolah, terutama sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. 

Larangan tersebut dipertegas lagi oleh PP No. 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai perubahan dari PP No. 19/2005. Larangan untuk melakukan pungutan terhadap sekolah yang dikelola pemerintah termasuk pemerintah daerah juga dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbud No. 60/2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. (*)



Source: riauterkini.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

Peristiwa

Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

Jumat, 12 September 2025 - 21:15:15 WIB

Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .

Peristiwa

SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21:10 WIB

TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.

Peristiwa

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Jumat, 09 Mei 2025 - 11:55:51 WIB

Gunungsitoli - Kegiatan Business Continuity Management (BCM) menjadi hal yang kr.

Peristiwa

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Kamis, 08 Mei 2025 - 22:40:03 WIB

Kisaran | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi memberikan pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network