PILIHAN
Jika Terbukti Bersalah, Mendagri Siap Berhentikan Yopi Arianto
![]() |
| Yopi Arianto (Inhilah.com) |
Namun, tegas Gamawan, pemberhentian itu akan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kepastian hukum bahwa Yopi Arianto terbukti melakukan tindakan asusila tersebut.
"Pemberhentianya itu nanti apa dia tersangka apa terdakwa. Nanti dulu masih proses hukum. Kita tidak boleh mendahului," kata Gamawan usai menghadiri acara Penutupan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/Walikota dan Wabup/Wawali, di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (21/3).
Gamawan menegaskan, pihaknya mempersilahkan proses pemeriksaan Bareskrim terhadap Yopi. Kemendagri, lanjutnya, tidak akan menghalang-halangi proses hukum tersebut.
"Silahkan proses kalau memang ada hal seperti itu, tapi harus dibuktikan melalui proses hukum dulu. Saya akan cepat menyetujuinya. Tidak ada satupun yang tidak yang saya setujui, baik DPRD maupun kepala daerah" tegasnya.
Perbuatan Asusila
Sebelumnya, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Yopi Arianto dilaporkan bekas anak buahnya berinisial NP ke Bareskrim Polri. Yopi dipolisikan atas tuduhan melakukan perbuatan asusila terhadap NP yang terjadi pada 2011 silam.
Dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh Bupati Yopi Arianto dilakukan sekitar bulan April 2011 lalu.
Kasus ini berawal ketika NP yang masih sebagai Satpol PP yang bertugas penjaga lobi satu, khusus menjaga tamu bupati. Lalu, NP dipanggil Yopi melalui ajudannya, Supandi untuk datang ke Hotel Ibis, Riau.
Tanpa diberi penjelasan apapun, NP diminta masuk ke sebuah kamar dan ditinggal pergi oleh Supandi. Tak lama berselang tiba-tiba terlapor, Bupati Yopi datang dan langsung meniduri korban.
Korban NP sendiri kepada wartawan mengaku tak kuasa menolak ajakan Yopi untuk berhubungan intim karena takut. Pasalnya, Yopi merupakan Bupati sekaligus atasannya.
"Kejadian begitu cepat dan saya kaget tiba-tiba atasan saya yang datang dan langsung memaksa saya untuk melayaninya," ungkap NP kepada wartawan.
Usai disetubuhi, Yopi lantas berjanji untuk menikahi NP. Belakang janji itu tak ditepati Yopi malahan NP dimutasi menjadi staf Satpol PP di Kecamatan Lirik. Kemudian NP pun lantas memutuskan untuk menikah dengan pria lain pada 2013.
Kuasa hukum NP yang lain, Afriady Putra menambahkan alasan perbuatan Yopi baru dilaporkan hari ini, padahal kejadian sudah sejak 2011 karena korban baru berani untuk memproses kejadian itu secara hukum.
Bupati Yopi sendiri dilaporkan dengan Pasal 294 ayat (2) ke 1 KUHP tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh atasan kepada anak buahnya sebagaimana nomor laporan LP/286/III/2014/ Bareskrim tanggal 18 Maret 2014. | skalanews.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








