PILIHAN
Google Digugat karena Ulah Bocah 5 Tahun
California (Inhilklik) - Google didesak untuk memperbaiki sistem pembelian in-app. Baru-baru ini dikabarkan seorang anak berusia lima tahun menghabiskan USD66 atau sekira Rp740 ribu, yang melakukan pembelian dalam permainan (in-app purchasing).
Dilansir Pcauthority, Rabu (12/3/2014), kantor pengacara asal California mengajukan gugatan terhadap Google. Gugatan ini mengikuti tekanan dari regulator untuk pengembang dan toko aplikasi yang seharusnya membuat anak-anak lebih sulit untuk membeli konten atau items dalam permainan tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Perusahaan mesin pencari ini dituntut karena memudahkan anak-anak sampai mencapai tagihan nominal uang tersebut. Tidak hanya Google, Apple melalui App Store juga kerap memudahkan anak-anak untuk in-app purchasing.
"Google tidak adil mendapatkan keuntungan dengan memasarkan permainan gratis atau murah kepada anak-anak dan dengan mengizinkan mereka untuk dengan mudah (mendapatkan) tagihan untuk mata uang tidak berharga dalam permainan," kata Shanon J. Carson dari Berger & Montague.
Perusahaan yang berbasis di Mountain View ini juga dianggap tidak memasukkan kontrol yang wajar seperti diperlukannya password untuk bisa melakukan pembelian dalam aplikasi atau permainan. Carson mendorong agar Google mengikuti Apple yang sudah menghentikan praktek yang membuat tagihan melonjak karena in-app purchasing tersebut.
"Google tentu menyadari bahwa pesaing utamanya, Apple, telah mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri praktik yang tidak adil ini, dan Google harus melakukan hal yang sama," tambah Carson. Lebih lanjut ia mengatakan, App Store diisi oleh game gratis atau murah dan perusahaan mendapatkan uang dengan menawarkan pembelian dalam aplikasi.
Apple kabarnya dipaksa untuk membayar USD32,5 juta untuk pengguna App Store yang menjadi 'korban' in-app purchasing. Perusahaan juga harus mengambil tindakan untuk memperketat kebijakan pembelian, diperlukan password saat melakukan in-app purchasing. | okezone
Dilansir Pcauthority, Rabu (12/3/2014), kantor pengacara asal California mengajukan gugatan terhadap Google. Gugatan ini mengikuti tekanan dari regulator untuk pengembang dan toko aplikasi yang seharusnya membuat anak-anak lebih sulit untuk membeli konten atau items dalam permainan tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Perusahaan mesin pencari ini dituntut karena memudahkan anak-anak sampai mencapai tagihan nominal uang tersebut. Tidak hanya Google, Apple melalui App Store juga kerap memudahkan anak-anak untuk in-app purchasing.
"Google tidak adil mendapatkan keuntungan dengan memasarkan permainan gratis atau murah kepada anak-anak dan dengan mengizinkan mereka untuk dengan mudah (mendapatkan) tagihan untuk mata uang tidak berharga dalam permainan," kata Shanon J. Carson dari Berger & Montague.
Perusahaan yang berbasis di Mountain View ini juga dianggap tidak memasukkan kontrol yang wajar seperti diperlukannya password untuk bisa melakukan pembelian dalam aplikasi atau permainan. Carson mendorong agar Google mengikuti Apple yang sudah menghentikan praktek yang membuat tagihan melonjak karena in-app purchasing tersebut.
"Google tentu menyadari bahwa pesaing utamanya, Apple, telah mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri praktik yang tidak adil ini, dan Google harus melakukan hal yang sama," tambah Carson. Lebih lanjut ia mengatakan, App Store diisi oleh game gratis atau murah dan perusahaan mendapatkan uang dengan menawarkan pembelian dalam aplikasi.
Apple kabarnya dipaksa untuk membayar USD32,5 juta untuk pengguna App Store yang menjadi 'korban' in-app purchasing. Perusahaan juga harus mengambil tindakan untuk memperketat kebijakan pembelian, diperlukan password saat melakukan in-app purchasing. | okezone
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS