PILIHAN
Bunuh Kenalan Facebook, Irwan Terancam Hukuman Mati
Jakarta (Inhilklik) - Lagi-lagi kasus pembunuhan terjadi didasari masalah percintaan. Kali ini korbannya Desi Ekasari, 19 tahun, yang dibunuh oleh kenalannya dari dunia maya, Senin, 3 Maret 2014.
Pelaku bernama Irwan Alexandria, 23 tahun. Ia baru pertama kali bertemu Desi sebelum membunuhnya. Sebelumnya mereka berdua lama berkenalan dan saling suka via jejaring sosial Facebook. Pekan lalu, keduanya pun sepakat bertemu di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Pelaku ingin berhubungan badan dengan korban, tapi korban menolak," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu, 8 Maret 2014. Tak terima penolakan itu, Irwan lalu memerkosa Desi.
Tak hanya memerkosa. Karena kesal, pelaku juga mencekik korban dan sempat menusuk lehernya. Desi tewas di tempat akibat perbuatan Irwan. Mayatnya ditemukan di sebuah got di kawasan Kamal Muara, Penjaringan.
Setelah membunuh Desi, aksi Irwan tak berhenti. Ia mengontak orang tua Desi di Pemalang dan mengabari bahwa ia menculik putri mereka. Polisi lalu melacak korban dari sambungan telepon tersebut.
Irwan ditangkap di tempat kerjanya wilayah Kampung Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang lelap tertidur. Atas perbuatannya, polisi mengancam Irwan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman mati karena melenyapkan nyawa Desi. | tempo
Pelaku bernama Irwan Alexandria, 23 tahun. Ia baru pertama kali bertemu Desi sebelum membunuhnya. Sebelumnya mereka berdua lama berkenalan dan saling suka via jejaring sosial Facebook. Pekan lalu, keduanya pun sepakat bertemu di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Pelaku ingin berhubungan badan dengan korban, tapi korban menolak," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu, 8 Maret 2014. Tak terima penolakan itu, Irwan lalu memerkosa Desi.
Tak hanya memerkosa. Karena kesal, pelaku juga mencekik korban dan sempat menusuk lehernya. Desi tewas di tempat akibat perbuatan Irwan. Mayatnya ditemukan di sebuah got di kawasan Kamal Muara, Penjaringan.
Setelah membunuh Desi, aksi Irwan tak berhenti. Ia mengontak orang tua Desi di Pemalang dan mengabari bahwa ia menculik putri mereka. Polisi lalu melacak korban dari sambungan telepon tersebut.
Irwan ditangkap di tempat kerjanya wilayah Kampung Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang lelap tertidur. Atas perbuatannya, polisi mengancam Irwan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman mati karena melenyapkan nyawa Desi. | tempo
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS