PILIHAN
Telkomsel Klarifikasi Isu Penyadapan
Jakarta (Inhilklik) - Laporan penyadapan badan intelijen asing, National Security Agency (NSA) dan Australian Signals Directorate (ASD), terhadap Telkomsel dan Indosat menjadi sorotan. Terkait hal ini, Telkomsel pun memberikan klarifikasi yang menyeret nama perusahaan.
Melalui Vice President Corporate Communications, Adita Irawati, Telkomsel menegaskan bahwa operasional operator seluler ini selalu patuh terhadap semua perundang-undangan yang berlaku. Serta selalu mengutamakan kenyamanan dan perlindungan pelanggan.
Terkait berita mengenai 1,8 juta pelanggan Telkomsel yang disadap Australia, kata Aditia, Telkomsel menegaskan selalu melakukan upaya perlindungan pelanggan sesuai ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen.
"Dalam hal penyadapan, Telkomsel merujuk kepada Peraturan Menteri Kominfo no.11/2006 mengenai Lawful Interception atau Penyadapan Informasi secara Sah, sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan terhadap suatu tindak pidana," jelas Aditia dalam email-nya kepada wartawan, Rabu (19/2/2014).
Dalam rangka pelaksanaan amanat Permen no. 11 /2006 tersebut, Telkomsel telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah sesuai Permen no.11/2006 tersebut dan dalam pelaksanannya selalu patuh (comply) pada ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Telkomsel juga telah memenuhi standarisasi International Telecommunication Union (ITU) mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk di dalamnya mengenai sistem keamanan.
Saat ini Telkomsel juga telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 : 2005 mengenai Standard Proses Kemanan Jaringan untuk layanan Telkomsel termasuk layanan broadband, isi ulang, layanan pelanggan, e-money dan sebagainya.
"Audit perangkat keamanan jaringan juga dilakukan secara berkala, baik yang dilakukan oleh 0internal maupun pihak eksternal," ungkap Adita. | okz
Melalui Vice President Corporate Communications, Adita Irawati, Telkomsel menegaskan bahwa operasional operator seluler ini selalu patuh terhadap semua perundang-undangan yang berlaku. Serta selalu mengutamakan kenyamanan dan perlindungan pelanggan.
Terkait berita mengenai 1,8 juta pelanggan Telkomsel yang disadap Australia, kata Aditia, Telkomsel menegaskan selalu melakukan upaya perlindungan pelanggan sesuai ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen.
"Dalam hal penyadapan, Telkomsel merujuk kepada Peraturan Menteri Kominfo no.11/2006 mengenai Lawful Interception atau Penyadapan Informasi secara Sah, sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan terhadap suatu tindak pidana," jelas Aditia dalam email-nya kepada wartawan, Rabu (19/2/2014).
Dalam rangka pelaksanaan amanat Permen no. 11 /2006 tersebut, Telkomsel telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah sesuai Permen no.11/2006 tersebut dan dalam pelaksanannya selalu patuh (comply) pada ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Telkomsel juga telah memenuhi standarisasi International Telecommunication Union (ITU) mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk di dalamnya mengenai sistem keamanan.
Saat ini Telkomsel juga telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 : 2005 mengenai Standard Proses Kemanan Jaringan untuk layanan Telkomsel termasuk layanan broadband, isi ulang, layanan pelanggan, e-money dan sebagainya.
"Audit perangkat keamanan jaringan juga dilakukan secara berkala, baik yang dilakukan oleh 0internal maupun pihak eksternal," ungkap Adita. | okz
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
TULIS KOMENTAR +INDEKS