PILIHAN
Bupati Inhil Janji Siap Berantas Pekat
HM Wardan |
‘’Kita akan berantas pekat. Karena sudah bertentangan dengan UU dan norma yang terkandung dalam agama kita,’’ ujar bupati dalam sambutannya ketika menghadiri peresmian gedung Majelis Taklim Arridha, Jalan Harapan, Tembilahan Hulu, Senin (17/2).
Pada dasarnya Kota Tembilahan berjuluk kota ibadah. Namun dengan potensi-potensi perbuatan maksiat yang ada saat ini ditegaskan bupati dapat merusak citra kota tersebut. Sehingga dibutuhkan dukungan masyarakat untuk memerangi perbuatan maksiat.
‘’Dalam mewujudkan itu semua kita sangat membutuhkan dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen-elemen lainnya,’’ tegas bupati.
Selain bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan penyakit masyarakat maupun perbuatan maksiat juga dapat merusak mental generasi mudah.
Meski bagaimanapun pemerintah, ditambahkan bupati mempunyai peran untuk menyelamatkan semua dari hal-hal yang tidak baik.
‘’Kami tidak bekerja sendiri, oleh karenanya kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak,’’ cetusnya. | adv
Source: riaupos.co
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS