PILIHAN
Krisis UNISI, DPRD Inhil Berencana Bentuk Pansus
Tembilahan (Inhilklik) -Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) UNISI, langkah ini bagi menyelesaikan polemik mengenai legalitas dan status Yayasan Tasik Gemilang (YTG) dan UNISI Tembilahan.
Dalam hearing yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Inhil, Kamis (13/2/14) tersebut, Yulizen Yunal dan Muammar Qadafi sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris YTG periode 2010-sekarang tidak menjawab dengan tegas apa yang ditanyakan dewan atas konflik ini, sehingga tidak diperoleh titik terang, seakan-akan ada yang disembunyikan dalam polemik ini.
"Seharusnya dalam penyelesaian polemik UNISI ini, kita harus memanggil Dewan Pembina UNISI Tembilahan sebelumnya (periode 2007-2010)," ujar Edy Hariyanto Sindrang, anggota Komisi IV.
Atas tanggapan pengurus YTG ini, pimpinan hearing Komisi Gabungan DPRD Inhil, Maryanto menyatakan, kecewa atas jawab pengurus YTG yang ada, karena tidak dapat memberikan penjelasan tegas atas polemik yang mengancam nasib ribuan mahasiswa ini.
Maka, dewan akan membuat kesimpulan hearing bersama pengurus YTG ini dan akan diserahkan kepada Pemkab Inhil. Dari sini diharapkan ada kebijakan tegas dari Pemkab Inhil menyikapi konflik yang berlarut-larut ini.
Jika polemik terus berkepanjangan, maka DPRD Inhil akan membentuk Pansus.
"Sehingga dapat terbuka dan masyarakat mengetahui pihak mana yang menjadi pemilik YTG dan UNISI Tembilahan ini," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Maryanto.
Mengenai adanya informasi telah terjadi perubahan dalam akte YTG, dewan mengaku belum dapat penjelasan, baik dari pengurus YTG dan pihak terkait lainnya. | *
Source: riauterkini.com
Dalam hearing yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Inhil, Kamis (13/2/14) tersebut, Yulizen Yunal dan Muammar Qadafi sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris YTG periode 2010-sekarang tidak menjawab dengan tegas apa yang ditanyakan dewan atas konflik ini, sehingga tidak diperoleh titik terang, seakan-akan ada yang disembunyikan dalam polemik ini.
"Seharusnya dalam penyelesaian polemik UNISI ini, kita harus memanggil Dewan Pembina UNISI Tembilahan sebelumnya (periode 2007-2010)," ujar Edy Hariyanto Sindrang, anggota Komisi IV.
Atas tanggapan pengurus YTG ini, pimpinan hearing Komisi Gabungan DPRD Inhil, Maryanto menyatakan, kecewa atas jawab pengurus YTG yang ada, karena tidak dapat memberikan penjelasan tegas atas polemik yang mengancam nasib ribuan mahasiswa ini.
Maka, dewan akan membuat kesimpulan hearing bersama pengurus YTG ini dan akan diserahkan kepada Pemkab Inhil. Dari sini diharapkan ada kebijakan tegas dari Pemkab Inhil menyikapi konflik yang berlarut-larut ini.
Jika polemik terus berkepanjangan, maka DPRD Inhil akan membentuk Pansus.
"Sehingga dapat terbuka dan masyarakat mengetahui pihak mana yang menjadi pemilik YTG dan UNISI Tembilahan ini," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Maryanto.
Mengenai adanya informasi telah terjadi perubahan dalam akte YTG, dewan mengaku belum dapat penjelasan, baik dari pengurus YTG dan pihak terkait lainnya. | *
Source: riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
TULIS KOMENTAR +INDEKS