PILIHAN
Hasil Kajian, Indragiri Hilir Utara Layak Dimekarkan
Tembilahan (Inhilklik) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Seminar Kajian Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Utara (Inhut), Senin (10/2/14). Kegiatan seminar digelar di Balai Utama Kantor Bupati Inhil, Jl Akasia Tembilahan ini dipimpin langsung dan dibuka Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Rosman Malomo didampingi Sekda H Alimuddin RM dan Wakil Ketua DPRD Inhil Muslimin.
Hadir Dr Widiono Sucipto dan Usman, akademisi yang melakukan kajian pemekaran Inhut dari Universitas Indonesia (UI), hadir juga anggota DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Asisten, Staf ahli dan Kepala Dinas/ Badan/ Instansi serta para camat dari wilayah Inhil Utara.
Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo mengatakan, adapun Kabupaten Inhut ini nantinya terdiri dari lima kecamatan.
"Ada lima kecamatan yang akan masuk dalam Kabupaten Inhut, yaitu Kecamatan Mandah, Pelangiran, Teluk Belengkong, Pulau Burung dan Kecamatan Kateman," sebut Rosman.
Dalam pemaparannya, Dr Widiono Sucipto mengatakan, kajian Pemekaran Inhut ini dilakukan pada akhir 2013 lalu.
"Survey kita lakukan pada bulan November 2013 yang di pimpin oleh Usman," papar Sucipto.
Diterangkan, lima kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Inhut ini memiliki potensi yang cukup besar.
"Maka, mengacu dari potensi ini dan aspirasi dan keinginan masyarakat setempat mengusulkan agar dimekarkan menjadi kabupaten baru, yaitu Kabupaten inhut," imbuhnya.
Ada beberapa kekurangan yang perlu diketahui dari kelima kecamatan ini, diantaranya masih minimnya insfrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Menurut hasil kajian tim dari UI tersebut, berdasarkan penilaian indikator-indikator sebagaimana diamanatkan PP 78 tahun 2007, pembentukan Kabupaten Indragiri Utaa dapat dikatakan MAMPU sebagai daerah otonom dan dapat direkomendasikan untuk dilakukan pemekaran.
Karena total skor untuk calon Kabupaten Indragiri Utara mencapai skor 365 masuk dalam kategori MAMPU dan direkomendasikan. Dan total skor untuk kabupaten induk yaitu Kabupaten Indragiri Hilir setelah pemekaran 436 dengan kategori SANGAT MAMPU dan direkomendasikan. | *
Source: riauheadline.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







