PILIHAN
Selesaikan APBDesa. Dana Cair!!!
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Guna mempercepat pencairan dana desa pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMPD) terus menggesa kepada desa agar dapat menyelesaikan APBdesa bagi desa yang belum melakukan penyelesaian terkait administrasi pencairan dana desa.
Dengan tidak selesainya administrasi berupa APBDesa maka desa tidak dapat melakukan pencairan dana desa. Untuk itu, Kepala BPMPD H Yulizal mengharapkan desa segera malakukan penyelesaian. "Masih ada beberapa desa sebagian kecil yang belum menyiapkan. Terhadap yang belum siap ini kami minta agar digesa," kata Yulizal.
Dijelaskan Yulizal saat ini desa yang sudah menyelesaikan APBdesa sudah mencapai 90 persen. Dia yakin dengan rangkumnya APBdesa ini dapat mempercepat proses pencairan dana desa hinggga pembangunan di Inhil dapat sesegera mungkin dilakukan.
"Kunci utama dalam pencairan dana desa ini adalah selesainya syarat administrasi berupa APBDesa. Setelah itu akan diproses dan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka akan selesai. Desa setelah itu bisa melakukan pencairan dana," ulasnya.
Disisi lain Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said mengaku akan terus melakukan pengawalan baik bagi pendamping desa mapun aparatur pemerintah desa. Hal ini bertujuan agar apa yang menjadi keinginan pemerintah dan pihak legislatif dapat berjalan dengan lancar. (*)
(mediainhil)
Dengan tidak selesainya administrasi berupa APBDesa maka desa tidak dapat melakukan pencairan dana desa. Untuk itu, Kepala BPMPD H Yulizal mengharapkan desa segera malakukan penyelesaian. "Masih ada beberapa desa sebagian kecil yang belum menyiapkan. Terhadap yang belum siap ini kami minta agar digesa," kata Yulizal.
Dijelaskan Yulizal saat ini desa yang sudah menyelesaikan APBdesa sudah mencapai 90 persen. Dia yakin dengan rangkumnya APBdesa ini dapat mempercepat proses pencairan dana desa hinggga pembangunan di Inhil dapat sesegera mungkin dilakukan.
"Kunci utama dalam pencairan dana desa ini adalah selesainya syarat administrasi berupa APBDesa. Setelah itu akan diproses dan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka akan selesai. Desa setelah itu bisa melakukan pencairan dana," ulasnya.
Disisi lain Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said mengaku akan terus melakukan pengawalan baik bagi pendamping desa mapun aparatur pemerintah desa. Hal ini bertujuan agar apa yang menjadi keinginan pemerintah dan pihak legislatif dapat berjalan dengan lancar. (*)
(mediainhil)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Diduga Depresi, Warga Siak Bakar Rumah Sendiri
INHILKLIK - Warga berinisial TE (43) nekat membakar rumahnya sendiri yang berada di Jalan Gajah T.
TULIS KOMENTAR +INDEKS