• Selasa, 29 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Jumat Pekan Ini, Bupati Rohul Diminta Menghadap Gubernur Riau

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2013 22:58:33 WIB
Cetak
http://riaukita.com/foto_berita/75achmad%20bupati%20rohul.jpg
Achmad Bupati Rohul
Pekanbaru (Inhilklik) - Pejabat Gubernur Riau meminta Bupati Rokan Hulu, Achmad untuk menghadapnya hari Jumat pekan ini juga. Ini terkait Perbup yang mewajibkan salat berjamaah.

"Saya sudah perintah Sekda untuk membuat surat pemanggilan itu. Hari Jumat pekan ini juga usai salat jumat, menghadap saya untuk mengklarifikasi terkait aturan kewajiban salat berjamaah," kata Pejabat Gubernur Riau, Djohermansyah kepada wartawan, Selasa (17/12/2013).

Ia berharap masalah Perbup tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Apabila terbukti melanggar aturan yang lebih tinggi, maka dimungkinkan agar belasan pegawai honorer yang dipecat bisa dikembalikan agar bisa bekerja seperti semula.

"Saya panggil bupatinya untuk melihat bagaimana apa bisa direhabilitasi," ujarnya.

Perbup Rokan Hulu mengenai kewajiban bagi setiap pegawainya untuk shalat berjamaah dan mengikuti kegiatan keagamaan dinilai sebagian masyarakat sarat kontroversi, menyusul 19 pegawai honorer dipecat secara tidak hormat akibat absen kegiatan shalat Subuh berjamaah di Islamic Center pada 8 November lalu.

Sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Rohul, Aulia Army Effendi mengakui pemecatan tersebut karena pegawai telah melanggar Perbup dan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul yang sudah mengatur hal tersebut.

"Perbup dan SK kegiatan di Islamic Center itu mengatur kewajiban seluruh pegawai yang muslim untuk shalat Dzuhur dan Ashar berjamaah, kemudian Subuh berjamaah setiap hari Jumat, dan pengajian setiap malam Kamis," kata Aulia.

Ia menjelaskan, peraturan itu diterbitkan oleh Bupati Rohul Achmad bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, dan menjaga citra agamis dari Rohul yang dikenal sebagai "Negeri 1.000 Suluk". Setiap pegawai wajib mengikuti kegiatan itu, bahkan pemerintah setempat memasang alat deteksi sidik jari di Masjid Islamic Center untuk alat daftar hadir.

Menurut dia, pemecatan itu merupakan buntut dari inspeksi mendadak pada 8 November lalu dimana pada saat itu terdapat 140 pegawai yang absen sujud tilawah pada shalat Subuh berjamaah di Islamic Center. Rinciannya adalah 70 yang absen adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 70 lainnya pegawai honorer.

Pemerintah setempat menjatuhkan sanksi terberat bagi pegawai honorer berupa pemberhentian langsung, sedangkan PNS akan dicopot dari jabatannya dan PNS yang berstatus staf akan diberikan sanksi sesuai Perda No. 53 tahun 2010. (*)



Source: riaukita.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 2 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 3 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 4 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 5 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
  • 6 Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
  • 7 PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network