PILIHAN
Pemkab Inhil Taja Bimtek Cegah Gangguan Kamtibmas
Tembilahan (Inhilklik) - Dalam upaya mencegah dan menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Inhil menaja Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas, Selasa (12/11).
Kegiatan Diklat yang digelar di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan ini dibuka Bupati Inhil yang diwakili Plh Asisten I Setda Kab. Inhil H. Encik Kamal Syahindra. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta Satlinmas dari Kecamatan dan Kelurahan se Inhil.
Plh Asisten I Setdakab Inhil, H Encik Kamal Syahindra dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, menyambut baik dengan digelarnya Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas ini.
"Kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi petugas Linmas dan bagi mencegah dan menangkal gangguang Kamtibmas di tengah masyarakat," ungkap Encik Kamal.
Menurutnya, Diklat tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif bagi masyarakat Kota Dumai. Selain meningkatkan pengetahuan bagi petugas Linmas di setiap desa dan kecamatan, juga memberikan pencerahan bagi petugas Linmas itu sendiri, betapa pentingnya mencegah gangguan kantibmas.
Diharapkan, dalam menjalankan tugas, petugas Linmas harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi kepada semua lini dan juga pihak-pihak yang berkompeten. Jadi, petugas Linmas ini sangat berperan penting dalam pencegahan dalam menciptakan situasi kantibmas yang aman dan kondusif.
Untuk diketahui, Diklat yang dilaksanakan ini merujuk kepada Peraturan Undang-Undang Nomor 32.Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Riau yang mengisyaratkan bahwa Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas sangat penting untuk dilakukan.
Apalagi, pada tanggal 27 November mendatang akan digelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran II, termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif. Oleh sebab itu, keutuhan dan ketertiban masyarakat sangat menentukan sekali dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut. (adv/humas)
Source: riautrust.com
Kegiatan Diklat yang digelar di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan ini dibuka Bupati Inhil yang diwakili Plh Asisten I Setda Kab. Inhil H. Encik Kamal Syahindra. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta Satlinmas dari Kecamatan dan Kelurahan se Inhil.
Plh Asisten I Setdakab Inhil, H Encik Kamal Syahindra dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, menyambut baik dengan digelarnya Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas ini.
"Kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi petugas Linmas dan bagi mencegah dan menangkal gangguang Kamtibmas di tengah masyarakat," ungkap Encik Kamal.
Menurutnya, Diklat tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif bagi masyarakat Kota Dumai. Selain meningkatkan pengetahuan bagi petugas Linmas di setiap desa dan kecamatan, juga memberikan pencerahan bagi petugas Linmas itu sendiri, betapa pentingnya mencegah gangguan kantibmas.
Diharapkan, dalam menjalankan tugas, petugas Linmas harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi kepada semua lini dan juga pihak-pihak yang berkompeten. Jadi, petugas Linmas ini sangat berperan penting dalam pencegahan dalam menciptakan situasi kantibmas yang aman dan kondusif.
Untuk diketahui, Diklat yang dilaksanakan ini merujuk kepada Peraturan Undang-Undang Nomor 32.Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Riau yang mengisyaratkan bahwa Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas sangat penting untuk dilakukan.
Apalagi, pada tanggal 27 November mendatang akan digelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran II, termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif. Oleh sebab itu, keutuhan dan ketertiban masyarakat sangat menentukan sekali dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut. (adv/humas)
Source: riautrust.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius
Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .
SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh
TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.
Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
Gunungsitoli - Kegiatan Business Continuity Management (BCM) menjadi hal yang kr.
Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo
Kisaran | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi memberikan pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







