PILIHAN
Ganggu Efektivitas Kerja, Pemkab Inhil Larang ASN Main Pokemon Go
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) tentang larangan main game virtual berbasis GPS sejenis Pokemon Go, dan lainnya. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga akan turut mengeluarkan Surat Edaran serupa yang akan diedarkan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Inhil.
"Kami juga sudah membuat surat edaran untuk larangan tersebut. Nanti akan diedarkan kepada seluruh SKPD. Dan kita harapkan kepada seluruh Kepala SKPD untuk dapat mengawasi stafnya agar jangan bermain Pokemon Go maupun game sejenis disaat jam kerja," ujar Kepala BKD Inhil, Fauzar kepada awak media, Tembilahan, Jum'at (29/7/2016) pagi.
Alasannya, dikatakan Fauzar, bermain games virtual sejenis Pokemon Go pada saat jam kerja berlangsung, tentu akan sangat mengganggu efektivitas yang akan berimbas negatif terhadap kinerja aparatur.
"Kalau hanya bermain Pokemon-pokemon, nanti bagaimana kinerja kita. Bisa terhambat dan kacau birokrasi di Inhil. Maka dari itu, surat edaran dari kemenpanrb tersebut perlu ditindaklanjuti dengan surat edaran yang kita buat pula," tukasnya.
Terkait pemberian sanksi bagi yang melanggar surat edaran tersebut, Fauzar memastikan, pihak yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Terakhir, Fauzar menegaskan kembali kepada aparatur daerah untuk tidak bermain game virtual Pokemon Go maupun sejenisnya disaat jam kerja. (ADV)
"Kami juga sudah membuat surat edaran untuk larangan tersebut. Nanti akan diedarkan kepada seluruh SKPD. Dan kita harapkan kepada seluruh Kepala SKPD untuk dapat mengawasi stafnya agar jangan bermain Pokemon Go maupun game sejenis disaat jam kerja," ujar Kepala BKD Inhil, Fauzar kepada awak media, Tembilahan, Jum'at (29/7/2016) pagi.
Alasannya, dikatakan Fauzar, bermain games virtual sejenis Pokemon Go pada saat jam kerja berlangsung, tentu akan sangat mengganggu efektivitas yang akan berimbas negatif terhadap kinerja aparatur.
"Kalau hanya bermain Pokemon-pokemon, nanti bagaimana kinerja kita. Bisa terhambat dan kacau birokrasi di Inhil. Maka dari itu, surat edaran dari kemenpanrb tersebut perlu ditindaklanjuti dengan surat edaran yang kita buat pula," tukasnya.
Terkait pemberian sanksi bagi yang melanggar surat edaran tersebut, Fauzar memastikan, pihak yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Terakhir, Fauzar menegaskan kembali kepada aparatur daerah untuk tidak bermain game virtual Pokemon Go maupun sejenisnya disaat jam kerja. (ADV)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS