PILIHAN
Ganggu Efektivitas Kerja, Pemkab Inhil Larang ASN Main Pokemon Go
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) tentang larangan main game virtual berbasis GPS sejenis Pokemon Go, dan lainnya. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga akan turut mengeluarkan Surat Edaran serupa yang akan diedarkan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Inhil.
"Kami juga sudah membuat surat edaran untuk larangan tersebut. Nanti akan diedarkan kepada seluruh SKPD. Dan kita harapkan kepada seluruh Kepala SKPD untuk dapat mengawasi stafnya agar jangan bermain Pokemon Go maupun game sejenis disaat jam kerja," ujar Kepala BKD Inhil, Fauzar kepada awak media, Tembilahan, Jum'at (29/7/2016) pagi.
Alasannya, dikatakan Fauzar, bermain games virtual sejenis Pokemon Go pada saat jam kerja berlangsung, tentu akan sangat mengganggu efektivitas yang akan berimbas negatif terhadap kinerja aparatur.
"Kalau hanya bermain Pokemon-pokemon, nanti bagaimana kinerja kita. Bisa terhambat dan kacau birokrasi di Inhil. Maka dari itu, surat edaran dari kemenpanrb tersebut perlu ditindaklanjuti dengan surat edaran yang kita buat pula," tukasnya.
Terkait pemberian sanksi bagi yang melanggar surat edaran tersebut, Fauzar memastikan, pihak yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Terakhir, Fauzar menegaskan kembali kepada aparatur daerah untuk tidak bermain game virtual Pokemon Go maupun sejenisnya disaat jam kerja. (ADV)
"Kami juga sudah membuat surat edaran untuk larangan tersebut. Nanti akan diedarkan kepada seluruh SKPD. Dan kita harapkan kepada seluruh Kepala SKPD untuk dapat mengawasi stafnya agar jangan bermain Pokemon Go maupun game sejenis disaat jam kerja," ujar Kepala BKD Inhil, Fauzar kepada awak media, Tembilahan, Jum'at (29/7/2016) pagi.
Alasannya, dikatakan Fauzar, bermain games virtual sejenis Pokemon Go pada saat jam kerja berlangsung, tentu akan sangat mengganggu efektivitas yang akan berimbas negatif terhadap kinerja aparatur.
"Kalau hanya bermain Pokemon-pokemon, nanti bagaimana kinerja kita. Bisa terhambat dan kacau birokrasi di Inhil. Maka dari itu, surat edaran dari kemenpanrb tersebut perlu ditindaklanjuti dengan surat edaran yang kita buat pula," tukasnya.
Terkait pemberian sanksi bagi yang melanggar surat edaran tersebut, Fauzar memastikan, pihak yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Terakhir, Fauzar menegaskan kembali kepada aparatur daerah untuk tidak bermain game virtual Pokemon Go maupun sejenisnya disaat jam kerja. (ADV)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








