PILIHAN
kalau Ada Keluhan Masalah THR, Laporkan ke Disnakertrans Inhil
![]() |
| Memei THR (Google image) |
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Hubungan Perindustrial, Disnaker Inhil, Ranel mengatakan, pihaknya sudah menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Inhil untuk membayarkan THR paling lambat seminggu sebelum Hari Raya ini.
"Sesuai dengan surat keputusan menteri, kita sudah sampaikan surat edaran ke perusahaan, supaya sesuai dengan ketentuan tujuh hari menjelang lebaran semua (THR) sudah dilunasi," ungkap Ranel kepada awak media belum lama ini.
Ranel menerangkan, jika apabila ada perusahaan yang terlambat, diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans agar tidak terkena sanksi.
"Ada berapa perusahaan yang sudah menyampaikan keterlambatan kepada kita, namun pada tanggal (1/7) masalah gaji dan THR sudah dibayar. Berarti mereka secara preventit sudah konfimasi ke kita biar tidak kena sangsi atau teguran. Jadi berarti koordinasi kita bagus," terangnya.
Begitu juga halnya dengan para pekerja sektor perkebunan, Ranel mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur mengenai THR Upah Sektor Perkebunan (USP) para pekerja juga akan dapat.
Hal yang sama juga untuk pekerja yang baru bekerja di suatu perusahan, yang tetap akan dapat THR sesuai dengan peraturan perusahan.
"Karena sesuai dengan surat keputusan menteri tersebut, satu bulan bekerja mereka juga dapat namun sesuai dengan regulasi perusahaan,"bebernya
Bagi perusahaan Ranel menghimbau kepada perusahaan untuk membayarkan kewajibannya. Bagi perusahaan yang melanggar, Ranel dengan tegas akan menindak perusahan tersebut.
"Itu mereka para Perusahaan yang melanggar akan kita berikan sanksi pidana, tidak main - main, karena sudah merupakan hak para pekerja, sangsi yang akan diberikan bukan berupa (Tidak denda-red) tapi ini sudah pidana, karena ini masalah upah, wajib dibayar," ucapnya dengan tegas.
Dikatakan Ranel lagi, Bagi para karyawan dan pekerja yang mempunyai permasalahan mengenai THR ini, Disnaker membuka posko pengaduan yang berlokasi di Kantor Disnaker Kabupaten Inhil Jl. Keritang Tembilahan. Posko tersebut ada spanduk terhitung 15 hari, H - 7 dan H + 7.(net/src)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








