• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Dinkes Inhil dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Kerjasama

Sabtu, 30 Juli 2022
Cetak

INHILKLIK.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pengadilan Agama Tembilahan melakukan penandatanganan kerjasama tentang pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin di bawah umur, Jumat 29 Juli 2022.

Bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Tembilahan hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., Plt Kepala Dinas Kesehatan, Budi N Pamungkas, S.STP, M.Si, beserta jajaran.

Dalam sambutnya, Plt Kadiskes Inhil, Budi N Pamungkas mengatakan Kerjasma ini merupakan ide, sebuah keinginan bersama. Untuk memudahkan dalam memberikan pelayan ke masyarakat.

"Yang mana Dinas Kesehatan bertindak sebagai yang mengeluarkan hasil screning kesehatan, dalam pemberian syarat rekomendasi pasangan calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan,"ucap Budi yang juga menjabat sebagai kelapa Dinas Pemerintah  Masyarakat Desa Kabupaten Inhil.

Lanjutnya, dalam MoU yang di teken bersama ini mempertajam suatu aturan bersama pengadilan agama, yang mana batas wewenang disatukan menjadi suatu inovasi terbaru yang diketahui oleh publik.

"sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan untuk mendapatkan surat rekomendasi kesehatan atau screning," jelasnya.

"Perlu saya tekankan untuk Dinas Kesehatan, kesepakatan bersama ini juga harus disosialisaikan kepada jajaran hingga ke bawah, sampai ke Puskemas sebagai pelaksana dilapangan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Tembilahan, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H dalam sambutannya menyampikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Indragiri, khususnya Dinas Kesehatan dalam tercapainya kerjasama ini.

Dijelaskannya, kerjasama ini berdasarkan perintah dari peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019, sebagai salah satu syarat bagi pasangan calon pengantin yang di bawah umur, itu harus mendapatkan penetapan dispensasi dari pengadilan agama.

"Dan sebagai syarat pemeriksaan mendapatkan dispensasi itu harus surat rekomendasi kesehatan dari Dinas Kesehatan. Yang selama ini sudah kita lakukan dengan format yang berbeda-beda, Kadang dari bidan desa, kadang dari puskesmas," beber Ketua Pengadilan Agama Tembilahan.

Lanjutnya, karena itu Direktorat jendral Kementrian Agama mengambil kesepakatan bersama dengan Kementrian kesehatan, yakni Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat. Dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan, salah satu syarat untuk mendapatkan dispensasi nikah harus ada surat kesehatan atau screning dari Dinas Kesehatan.

"Sebenarnya ini bukan berlaku pada pengadilan agama saja, tapi juga berlaku pada pengadilan negeri bagi mereka yang ingin melakukan pernikahan di bawah umur yang beragama non muslim," pungkasnya. (Gallery Dinkes Inhil) 

Dinkes Inhil dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Kerjasama

Dinkes Inhil dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Kerjasama

Dinkes Inhil dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Kerjasama

Dinkes Inhil dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Kerjasama

Dinkes Inhil dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Kerjasama

Dinkes Inhil dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Kerjasama


Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network