• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Bupati Inhil Dampingi Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice

Rabu, 03 Agustus 2022
Cetak

INHILKLIK.COM - Rumah Restorative Justice “jembatan asa” di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu di resmikan Oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Jaja Sebagian, SH, MH yang didampingi Bupati Inhil HM. Wardan turut hadir Ketua TP PKK unsur-unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Riau, beberapa pimpinan OPD, beberapa camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tembilahan Hulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta undangan lainnya.

Peresmian Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Jl. Provinsi Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu di tandai dengan penandatangan prasasti oleh Kajati Riau yang dilanjutkan dengan pemukulan gong, pembukaan tirai plang rumah Restorative Justice serta pemotongan pita yang di dampingi oleh Bupati Indragiri Hilir H.M. Wardan serta unsur Forkopimda.

Sementara itu, Kajati Riau dalam sambutannya mengharapkan mudah-mudahan dengan adanya rumah Restorative Justice (RJ) ini masyarakat jangan ada lagi merasa takut untuk datang ke kejaksaan karena jaksa juga manusia biasa, jaksa ini mengabdi untuk masyarakat dan kejaksaan punya masyarakat jadi kalau bapak ibu segan untuk pergi ke kantor kejaksaan maka manfaatkanlah rumah Restorative justice ini bisa konsultasi hukum pidana, perdata.

Dalam kesempatan ini Bupati Indragiri Hilir dalam sambutannya mengatakan betapa pentingnya keberadaan rumah Restorative justice ini dapat memberikan wadah wahana bagi masyarakat kita dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ringan artinya permasalahan yang bisa diselesaikan dengan musyawarah atau pun dengan denda yang di bawah 2,5 juta rupiah dan ini tentunya sudah membuktikan kepada kita semua bahwa penyelesaian kasus tidak mesti sampai ke meja hijau karena bisa di selesaikan melalui wadah rumah Restorative justice ini dan mudah-mudahan rumah Restorative justice ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat artinya sekaligus kita memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat hukum jadi tidak ada lagi masyarakat menyelesaikan masalah dengan sendiri-sendiri artinya harus di selesaikan dengan musyawarah. (Gallery/Diskominfoi Inhil)

Bupati Inhil Dampingi Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice

Bupati Inhil Dampingi Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice

Bupati Inhil Dampingi Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice

Bupati Inhil Dampingi Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice

Bupati Inhil Dampingi Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice

Bupati Inhil Dampingi Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice


Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network