• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda BPTHB

Senin, 24 Oktober 2022
Cetak

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (24/10/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT didampingi dua Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Sementara dari Pemko Pekanbaru mewakili Pj Walikota Pekanbaru, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta beberapa Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Dua perda yang disahkan ini telah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dan juga ditandatangani oleh Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil serta Tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan untuk mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan. Dengan perda ini, diharapkan Kota Pekanbaru kedepannya bisa menambah dan mewujudkan nilai-nilai menjadi kota layak anak.

"Yang menjadi dasar adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak ini adalah agar bagaimana Pekanbaru ini menjadi kota layak anak. Jadi didalam Perda ini tertuanga sangat jelas dasar hukum dan regulasi yang mengatur bahwa perempuan dan anak itu perlu dilindungi dan menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil usai paripurna.

Sedangkan, Perda tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini disahkan bertujuan untuk memberikan stimulus dan keringanan kepada masyarakat. Seperti masyarakat bisa lebih mudah dalam pendataan atas tanah, pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi bangunan (PBB) meningkat hingga mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Selain itu, Perda BPHTB yang dirancang Bapenda ini tujuan akhirnya adalah agar bagaimana tanah-tanah yang ada di Kota Pekanbaru yang selama ini suratnya baru SKGR atau SKT dan hibah bisa dinaikkan jadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebab, selama ini masyarakat keberatan membayar BPHTB karena tinggi.

"Ini program Pemko Pekanbaru. Dengan sudah disahkannya, masyarakat tak perlu memikirkan BPHTB nya lagi. Karena digratiskan Pemko Pekanbaru. Masyarakat hanya tinggal bayar PBB saja. Ini berlaku bagi tanah pribadi. Untuk tanah perumahan, tetap normal, bayar BPHTB," jelas Jamil.

"Masyarakat diberikan stimulus BPHTB 100 persen, menjadi hak milik. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih soal tanah. Jadi ini banyak manfaatnya bagi masyarakat dan tentunya bisa PAD Kota Pekanbaru bisa meningkat kedepannya," imbuh Jamil.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengungkapkan bahwa dua Perda yang telah disahkan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang sudah disahkan ini bisa mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Begitupun, Perda BPHTB juga semoga bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurus tanahnya," ucapnya.

Politisi Gerindra ini berharap, Dua Perda yang telah disahkan, khususnya Perda BPHTB ini bisa menambah benefit bagi masyarakat.

"Sama-sama kita ketahui di Kota Pekanbaru ini masih banyak tanah masyarakat itu berbentuk SKGR. Dengan adanya program BPHTB yang dirancang Bapenda ini mudah-mudahan bisa menambah kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan tanahnya dari SKGR ke dalam bentuk sertifikat," tutup Ginda.

(Gallery/DPRD Kota Pekanbaru)

Rapat paripurna DPRD Pekanbaru untuk mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda BPTHB

Rapat paripurna DPRD Pekanbaru untuk mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda BPTHB

Rapat paripurna DPRD Pekanbaru untuk mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda BPTHB

Rapat paripurna DPRD Pekanbaru untuk mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda BPTHB

Rapat paripurna DPRD Pekanbaru untuk mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda BPTHB

Rapat paripurna DPRD Pekanbaru untuk mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perda BPTHB


Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network