• Kamis, 02 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Perda Lama Tidak Sesuai, Pemko Ajukan Ranperda Pokok-Pokok Pengolaan Keungan Daerah Lewat Paripurna

Selasa, 08 November 2022
Cetak

PEKANBARU  - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan keuangan daerah yang selenggarakan pada Selasa (8/11/2022) siang.

Paripurna Ranperda Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini dipimpin langsung oleh Ir Nofrizal MM dan didampingin Tengku Azwendi Fajri SE. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil dalam hal ini mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. 

Penyampaian Ranperda tersebut berdasarkan amanah Pasal 100 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Maka keberadaan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru yang lalu sudah tidak sesuai dengan kebijakan peraturan dan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu sinkronisasi dan harmonisasi agar substansi materinya sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sekdako Pekanbaru M Jamil, Ranperda yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau ini sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan ditingkat Provinsi dan Pemerintah Pusat sehingga hari ini masuk ketahapan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyampaikan kepada pihak DPRD kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti dan dibahas hingga disahkan menjadi Perda. 

"Kita berkewajiban untuk menyampaikan Ranperda pengelolaan keuangan daerah ini ke DPRD kota Pekanbaru. Isinya adalah terkait program yang sudah kita susun kemarin," ungkap Jamil usai Paripurna, Selasa (8/11/2022).

Ranperda ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab  dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Ranperda ini juga merupakan sebagai salah satu instrumen hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah bagi Pemko Pekanbaru. Baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

"Intinya Ranperda ini adalah salah satu persyaratan untuk kita dalam melakukan pembahasan APBD," Pungkas Jamil. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru sekaligus pimpinan sidang paripurna menyampaikan bahwa, penyampaian Ranperda Pokok-pokok pengolaan keuangan daerah ini sudah menjadi keharusan pemerintah daerah.

"Untuk pengelolaan keungan daerah tentunya harus mengikuti ketentuan yang ada dalam hal ini ketentuan Pemerintah pusat, maka harus segara dilaksanakan. Kalau tidak tentu pengelolaan keuagan kita tidak update sebagaimana yang diamanahkan pemerintah pusat," ungkap Nofrizal.

Ranperda ini nantinya menurut Nofrizal  dipergunakan untuk pengelolaan keuangan daerah Kota Pekanbaru secar menyeluruh dan berlaku disemua OPD.

"Ranperda ini sebenarnya perubahan nomenkalturnya saja maka harus kita gesa dan kita targetkan tahun ini juga harus selesai. Kerena kalau kita terlambat pengehan APBD 2023 nanti tidak update dengan perubahan sistem yang ada," pungkas Nofrizal.

 

(Gallery/DPRD Kota Pekanbaru)

Para pimpinan rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Suasana Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan keuangan daerah.

Suasana Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan keuangan daerah.

Foto bersama Sekda Kota Pekanbaru bersama unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Foto bersama Sekda Kota Pekanbaru bersama unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.


Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network