Ini Sanksi ASN Pemprov Riau yang Nekad Mudik
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait larangan mudik bagi ASN.
"Jadi sanksi ASN yang melanggar SE Menpan-RB sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku bagi ASN," tegas Gubri Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar berupa hukuman disiplin ringan, sedang dan berat sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.
Sanksi hukuman disiplin ringan, terang Ikhwan Ridwan, terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, dan penyertaan tidak puas secara tertulis.
Sedangkan sanksi disiplin sedang, lanjut Ikhwan, meliputi penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
"Kalau sanksi disiplin berat penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan, sampai dengan pemberhentian tidak hormat," terangnya, Jumat (10/4/2020).
Karenanya, Ikhwan menegaskan agar SE Menpan-RB yang telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Riau soal larangan mudik hendaknya dapat dipatuhi pegawai.
"Larangan mudik itu berlaku untuk semua ASN tanpa terkecuali. Bahkan non ASN atau THL juga kita larang untuk mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tukasnya.
Untuk diketahui, SE Menpan-RB Nomor 36 tahun 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. (MCRiau)
Bertambah Lagi, 1 Orang Warga Sergai Positif Covid-19
INHILKLIK.COM, SERGAI - Jumlah korban dalam peta sebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kab.
1 Orang Warga Sergai kembali Dinyatakan Positif Covid-19
INHILKLIK.COM, SERGAI - Kerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus .
Kapolres AKBP Robin Simatupang Sambangi Tokoh Masyarakat Etnis Tionghoa
INHILKLIK.COM, SERGAI, - Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 serta menja.
Bupati Sergai Sambut Kunjungan Kapoldasu dan Pangdam l/BB
INHILKLIK.COM, SERGAI - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman menyamb.
Senggol Truk Tronton, Pasutri Pengendara Sepeda Motor Luka Luka
INHILKLIK.COM SERGAI- Pasangan suami isteri mengalami luka luka setelah mengalam.
Jelang Pilkada, AKP Pandu Winata Sambangi Tokoh Masyarakat Sergai
INHILKLIK.COM, SERGAI - Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 serta M.